Usai Paripurna HUT ke-22 Ogan Ilir, Anggota DPRD YS Dijemput Kejari, Sore Hari Digiring ke Mobil Tahanan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:25 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menangkap salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial YS alias Yansori, Rabu, 7 Januari 2026. Penangkapan dilakukan usai rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut sontak menghebohkan lingkungan Gedung DPRD Ogan Ilir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS diamankan oleh tim Kejari Ogan Ilir pada siang hari, tak lama setelah seluruh rangkaian kegiatan paripurna selesai dan usai makan bersama.

Perkembangan signifikan terjadi pada sore harinya. YS alias Yansori secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan kasus mafia tanah di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara. Usai penetapan status tersangka, YS langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, proses pengamanan berlangsung cepat dan tertutup. Dengan pengawalan ketat, tersangka kemudian dibawa dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan selanjutnya dibawa ke Palembang pada Rabu sore, 7 Januari 2026.

Penangkapan dan penahanan ini menjadi sorotan publik, terlebih karena dilakukan di hari peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir, sebuah momentum yang seharusnya mencerminkan nilai integritas, pengabdian, dan tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait konstruksi perkara maupun peran tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut. Namun demikian, langkah hukum ini dinilai sebagai sinyal tegas penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif serta penegakan supremasi hukum di Kabupaten Ogan Ilir.

By, Tim Ketua persatuan Pewarta Warga Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:08 WIB

Tebar Kepedulian,AMKARO Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Juma Lingga Alpha Omega di Kabupaten Karo

Senin, 30 Maret 2026 - 11:59 WIB

Tolak Segala Bentuk Intervensi Politik!”Elemen Masyarakat Karo Bersatu: “Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Amsal Sitepu

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:41 WIB

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:08 WIB

DPD IPK Karo Serahkan Bantuan Pembangunan GBI Kinepen

Senin, 16 Februari 2026 - 19:30 WIB

Diduga Diancam Dengan Senpi Didepan Pos Retribusi Doulu Sopan Purba Membuat Pengaduan Ke Polsek Berastagi

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18 WIB

Penyematan Kenaikan Pangkat Dua Petugas Rutan Oleh Karutan Kls ll B Kabanjahe Bahtiar Sembiring

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:10 WIB

Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:39 WIB

Korban Kebakaran Lau Kesumpat Mendapat Saluran Bantuan Dari Ketua PAC IPK Mardinding Sopian S Milala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!