Usai Paripurna HUT ke-22 Ogan Ilir, Anggota DPRD YS Dijemput Kejari, Sore Hari Digiring ke Mobil Tahanan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:25 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menangkap salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial YS alias Yansori, Rabu, 7 Januari 2026. Penangkapan dilakukan usai rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut sontak menghebohkan lingkungan Gedung DPRD Ogan Ilir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS diamankan oleh tim Kejari Ogan Ilir pada siang hari, tak lama setelah seluruh rangkaian kegiatan paripurna selesai dan usai makan bersama.

Perkembangan signifikan terjadi pada sore harinya. YS alias Yansori secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan kasus mafia tanah di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara. Usai penetapan status tersangka, YS langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, proses pengamanan berlangsung cepat dan tertutup. Dengan pengawalan ketat, tersangka kemudian dibawa dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan selanjutnya dibawa ke Palembang pada Rabu sore, 7 Januari 2026.

Penangkapan dan penahanan ini menjadi sorotan publik, terlebih karena dilakukan di hari peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir, sebuah momentum yang seharusnya mencerminkan nilai integritas, pengabdian, dan tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait konstruksi perkara maupun peran tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut. Namun demikian, langkah hukum ini dinilai sebagai sinyal tegas penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif serta penegakan supremasi hukum di Kabupaten Ogan Ilir.

By, Tim Ketua persatuan Pewarta Warga Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:38 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Kapolres Simalungun Hadirkan Polri di Tengah-Tengah Masyarakat Pematang Asilum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:04 WIB

LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN

Berita Terbaru