Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Perkim Aceh: Aktivis Turun ke Jalan!

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:02 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 November 2025 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPD ALAMP AKSI ) Banda Aceh hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek miliaran rupiah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, massa menilai Kejati Aceh terlalu lamban mengusut indikasi penyimpangan pada proyek-proyek bersumber dari APBD Aceh Tahun 2024, yang diduga melibatkan oknum pejabat dan rekanan di lingkungan Dinas Perkim.

Para demonstran Mendesak “Tangkap Mafia Proyek Dinas Perkim!” dan “Kejati Jangan Tutup Mata!”, seraya menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada lima paket pekerjaan berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revitalisasi SPAM Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan — pagu anggaran Rp1.035.400.000,00.

Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lawe Sagu Hulu–Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara — pagu anggaran Rp1.279.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Gampa (Jl. Takwa), Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Paya Lumpat (Jl. Bintang Timur dan Jl. Ujong Drien Belanda), Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.975.000.000,00.

Peningkatan Jalan Lingkungan di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara yang meliputi Gampong Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok, Mamplam, Ranto, Alue Ie Mirah, dan Nibong Baroh — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Koordinator aksi Musda Yusuf dalam orasinya menyebut, proyek-proyek tersebut kuat diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan sarat praktik mark-up anggaran. Ia mendesak agar Kejati Aceh segera memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh, PPK, serta rekanan proyek yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kejati Aceh jangan bermain mata dengan para koruptor! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas salah satu orator aksi di depan gedung Kejati Aceh.

Adapun tuntutan resmi massa aksi meliputi:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh.

Mendesak Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh.

Mendesak Kejati Aceh memeriksa PPK dan rekanan proyek yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejati Aceh tidak segera mengambil langkah hukum yang konkret.

“Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang basah bagi koruptor. Hukum harus ditegakkan, dan uang rakyat harus diselamatkan,” tutup koordinator aksi dalam pernyataannya.

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Penegakan Hukum Dinilai Tebang Pilih, LSM: Jangan Jadikan Pengguna Sebagai Kambing Hitam
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!