Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Perkim Aceh: Aktivis Turun ke Jalan!

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:02 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 November 2025 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPD ALAMP AKSI ) Banda Aceh hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek miliaran rupiah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, massa menilai Kejati Aceh terlalu lamban mengusut indikasi penyimpangan pada proyek-proyek bersumber dari APBD Aceh Tahun 2024, yang diduga melibatkan oknum pejabat dan rekanan di lingkungan Dinas Perkim.

Para demonstran Mendesak “Tangkap Mafia Proyek Dinas Perkim!” dan “Kejati Jangan Tutup Mata!”, seraya menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pada lima paket pekerjaan berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Revitalisasi SPAM Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan — pagu anggaran Rp1.035.400.000,00.

Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Lawe Sagu Hulu–Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara — pagu anggaran Rp1.279.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Gampa (Jl. Takwa), Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Pengaspalan Jalan Desa Paya Lumpat (Jl. Bintang Timur dan Jl. Ujong Drien Belanda), Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat — pagu anggaran Rp1.975.000.000,00.

Peningkatan Jalan Lingkungan di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara yang meliputi Gampong Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok, Mamplam, Ranto, Alue Ie Mirah, dan Nibong Baroh — pagu anggaran Rp1.105.000.000,00.

Koordinator aksi Musda Yusuf dalam orasinya menyebut, proyek-proyek tersebut kuat diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan sarat praktik mark-up anggaran. Ia mendesak agar Kejati Aceh segera memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh, PPK, serta rekanan proyek yang diduga terlibat.

“Kami mendesak Kejati Aceh jangan bermain mata dengan para koruptor! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas salah satu orator aksi di depan gedung Kejati Aceh.

Adapun tuntutan resmi massa aksi meliputi:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh.

Mendesak Kejati Aceh segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Aceh.

Mendesak Kejati Aceh memeriksa PPK dan rekanan proyek yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejati Aceh tidak segera mengambil langkah hukum yang konkret.

“Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang basah bagi koruptor. Hukum harus ditegakkan, dan uang rakyat harus diselamatkan,” tutup koordinator aksi dalam pernyataannya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Penegakan Hukum Dinilai Tebang Pilih, LSM: Jangan Jadikan Pengguna Sebagai Kambing Hitam
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Tak Patuhi Sanksi Penghentian Operasional, Dua Pabrik Industri Kayu di Gayo Lues Ditegur Gubernur Aceh secara Resmi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:43 WIB

Gol Kapten Safaruddin Antar Legend 0110 Abdya ke Final Piala Pangdam IM U-43 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:31 WIB

Manunggal Air TNI AD Berjalan Sesuai Target, Tower Air di Padang Bak Jok Mulai Ditegakkan

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Dominasi Sejak Awal, Tim Legend Abdya Pastikan Tempat di Semifinal Piala Pangdam IM U-43

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:57 WIB

Gotong Royong TNI-Warga, Pembangunan Jembatan Beton di Gunung Cut Dipercepat

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:52 WIB

Kodim Abdya Bangun Jembatan Beton untuk Buka Akses Vital Petani Desa Gunung Cut

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:15 WIB

Tiga Jembatan Beton Hadir di Abdya, Dandim: Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

TNI AD Manunggal Air Dimulai di Abdya, Lima Sumur Bor Dibangun untuk Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kodim Abdya Percepat Pembangunan Program Manunggal Air di Wilayah Terisolasi, Warga Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!