Tanah Karo – Pedagang yang ada dipusat Pasar Kabanjahe protes terhadap pedagang liar yang berjualan disekeliling Pusat Pasar Kabanjahe, Selasa (19/05/2026).
Bukan hanya pedagang Pusat Pasar Kabanjahe saja yang merasa keberatan atau terganggu dengan keberadaan para pedagang yang berjualan diseputaran Pusat Pasar Kabanjahe. Pengguna jalan dan kendaraan yang melintasi merasa sangat terganggu, karena merasa terhalang dengan keberadaan pedagang-pedagang liar ini.
Para pedagang Pusat Pasar Kabanjahe meminta kepada instansi yang terkait untuk segera mungkin menertibkan pedagang pedagang liar ini.
Kasatpol PP Kabupaten Karo, Jon K Sembiring, S.T, M.Si ketika dikonfirmasi melalui nomor WhatsAppnya mengatakan ” kami sudah beberapa kali berupaya menertibkannya, tapi para pedagang ini memang agak bandel.
Sudah dua kali kami dari Satpolpp mengeluarkan surat peringatan masih juga diabaikan oleh mereka. Inilah akan kami keluarkan surat peringatan ke – 3, bila mana nanti mereka masih tetap mengabaikan peringatan dari kami, maka kami Satpol PP Kab.Karo akan mengambil tindakan tegas,” Ungkap Jon Karnanta Sembiring.
Kadishub Karo, Frolin Aleksander Perangin Angin, S,H,. M.Si, saat dikonfirmasi mengatakan ” kami Dishub Karo sudah mengeluarkan surat SP – 3 untuk menertibkan atau membersihkan pedagang-pedagang liar ini.
Pedagang Pusat Pasar Kabanjahe juga meminta peran Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes, supaya mememerintahkan instansi terkait untuk menata ,menertibkan, membersihkan kota Kabanjahe sesuai peran dan tupoksinya.
(Nico)


































