Desa Lamajang Fokus Perbaiki Akses Warga, Dana Panas Bumi Diarahkan untuk Infrastruktur Jalan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:43 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebagai bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima pada tahun anggaran 2025. Langkah ini ditempuh guna menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan akses jalan desa yang hingga kini masih banyak mengalami kerusakan.

Kepala Desa Lamajang, Ade Djalaludin, S.Pd.I., M.M.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, terutama kepada Bupati Bandung yang telah mendorong percepatan penyaluran DBH Panas Bumi kepada desa-desa penyangga. Menurutnya, keberadaan dana ini sangat membantu, terutama untuk membenahi infrastruktur jalan di wilayah ring 3, termasuk Desa Lamajang.

Dalam keterangannya, Ade menjelaskan bahwa dana DBH Panas Bumi senilai Rp371 juta yang diterima Desa Lamajang akan diarahkan pada dua kegiatan utama, yakni pembangunan jalan desa di RW 11, Panenjoan, sepanjang 270 meter, serta pembangunan jalan lingkungan di sepuluh RW lainnya. Pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan kondisi tanah dan kerusakan jalan di tiap wilayah. Beberapa RW seperti RW 6, RW 7, dan RW 19 akan dilakukan hotmix, sedangkan RW 2, RW 5, RW 8, RW 13, RW 14, RW 22, dan RW 23 akan dilakukan rabat beton sesuai dengan kebutuhan struktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan menggunakan metode yang berbeda-beda, tergantung kondisi jalan. Jika sebelumnya sudah pernah dicor dan kini berlubang, maka kami arahkan untuk rabat beton,” ujar Ade dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu. Ia juga menambahkan bahwa tiap RW mendapatkan alokasi sekitar Rp25 juta untuk pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.

DBH Panas Bumi yang diterima Desa Lamajang berasal dari PT Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd., perusahaan pengembang energi panas bumi yang beroperasi di wilayah tersebut. Dana ini disalurkan berdasarkan ketetapan dalam SK Bupati Bandung Nomor 500.10.2.4/KEP.504-DPMD/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang mengatur rincian serta pengalokasian bantuan keuangan khusus dari bonus produksi panas bumi.

Dalam ketetapan tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dana DBH harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana desa, seperti rehabilitasi jalan desa dan gang lokal, perbaikan gedung pemerintah desa, pembangunan jembatan skala lokal, hingga penataan infrastruktur lainnya sesuai kewenangan desa. Selain itu, jika kondisi infrastruktur dinilai telah memadai, anggaran dapat dialihkan untuk kegiatan pendukung lainnya seperti penanganan stunting, pemberian makanan tambahan, pelatihan gizi sehat, maupun kegiatan pelestarian lingkungan.

Ade menegaskan bahwa pengelolaan dana DBH harus sesuai dengan ketentuan dan akan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. “Kami wajib menyusun laporan keuangan dan kegiatan sebagaimana mekanisme pelaporan Dana Desa. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan agar penggunaan anggaran berjalan akuntabel dan sesuai dengan hasil musyawarah desa,” pungkasnya.

Pemanfaatan DBH Panas Bumi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Lamajang, terutama dari sisi aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah RW. Pemerintah desa menargetkan, dengan pembangunan jalan lingkungan yang merata, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga dapat berlangsung lebih lancar dan aman. (*)

Berita Terkait

Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim
Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi
Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur
Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Kasus Bom SMAN 72 Jadi Pengingat, Roki Apris Dianto Ingatkan Ancaman Radikalisme di Kalangan Pelajar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:08 WIB

Tebar Kepedulian,AMKARO Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Juma Lingga Alpha Omega di Kabupaten Karo

Senin, 30 Maret 2026 - 11:59 WIB

Tolak Segala Bentuk Intervensi Politik!”Elemen Masyarakat Karo Bersatu: “Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Amsal Sitepu

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:41 WIB

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:08 WIB

DPD IPK Karo Serahkan Bantuan Pembangunan GBI Kinepen

Senin, 16 Februari 2026 - 19:30 WIB

Diduga Diancam Dengan Senpi Didepan Pos Retribusi Doulu Sopan Purba Membuat Pengaduan Ke Polsek Berastagi

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18 WIB

Penyematan Kenaikan Pangkat Dua Petugas Rutan Oleh Karutan Kls ll B Kabanjahe Bahtiar Sembiring

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:10 WIB

Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:39 WIB

Korban Kebakaran Lau Kesumpat Mendapat Saluran Bantuan Dari Ketua PAC IPK Mardinding Sopian S Milala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!