Distribusi Elpiji di SPBU Pengkala Berlangsung Aman dan Terkendali, Polri Pastikan Kebutuhan Warga Blangkejeren Tidak Terganggu

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Aparat Polsek Blangkejeren melaksanakan pengamanan dan penertiban proses penyaluran 1.120 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada masyarakat Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (25/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di SPBU Pertamina Pengkala ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar rumah tangga pascabencana serta mencegah terjadinya praktik kecurangan dan penyelewengan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara langsung dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Blangkejeren, Kanit Propam, serta didukung personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues. Penyaluran ini menjadi prioritas menyusul meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat setelah bencana melanda sebagian wilayah kabupaten dalam beberapa pekan terakhir.

Distribusi gas dilakukan oleh agen resmi PT Energi Gas Rudini Jaya yang beralamat di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang. Gas yang disalurkan sebanyak 1.120 tabung ini diperuntukkan khusus bagi warga Kecamatan Blangkejeren dan dibagikan melalui sistem antrean di lokasi SPBU sejak pagi hari. Warga mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan proses penyaluran dimulai pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran elpiji dilaksanakan sesuai mekanisme resmi, yakni satu tabung per Kepala Keluarga (KK) dengan syarat membawa dan menunjukkan dokumen kependudukan berupa KK. Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan secara ketat untuk memastikan distribusi sesuai aturan. Warga dari luar kecamatan tidak diizinkan mengambil bagian dalam distribusi ini, mengingat kuota telah dibagi per kecamatan oleh pihak agen dan pemerintah daerah.

Kapolsek Blangkejeren menuturkan bahwa distribusi dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan permintaan yang tidak terkendali dan potensi penimbunan di tengah meningkatnya kebutuhan. Proses pengamanan turut difokuskan pada kelancaran antrean serta penegakan kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi gangguan maupun konflik selama kegiatan berlangsung.

Meski secara umum berlangsung tertib, aparat mencatat adanya sejumlah kasus warga yang antre secara bersamaan dalam satu keluarga—seperti kepala keluarga, istri, dan anak—dengan harapan bisa mendapatkan lebih dari satu tabung. Petugas segera memberikan teguran dan edukasi langsung di lapangan bahwa sistem distribusi hanya memungkinkan satu tabung untuk setiap KK agar pendistribusian merata dan adil.

Kegiatan penyaluran dipastikan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun praktik penyelewengan selama proses berlangsung. Aparat mendukung keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara warga, agen elpiji, serta unsur pemerintah setempat.

Seiring meningkatnya kebutuhan pokok di kawasan terdampak bencana, Kapolsek Blangkejeren juga menyampaikan perlunya perhatian lebih dari pihak terkait, termasuk kemungkinan penambahan sementara kuota elpiji untuk daerah-daerah terdampak banjir guna menjaga stabilitas kebutuhan dasar rumah tangga.

Pengamanan dan penertiban penyaluran elpiji bersubsidi ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian dalam menjamin distribusi barang subsidi agar tepat sasaran, tertib, dan berkeadilan. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung kondisi pemulihan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Ujian Keadilan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Gayo Lues Disorot, DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Proses Hukum
Kasus Tanah Berujung Pidana, Rabusin Sebut Hukum Berpotensi Salah Arah Akibat Bukti Tidak Valid
Dugaan Manipulasi Bukti dan Lemahnya Proses Hukum, Kasus Kayu di Blangkejeren Jadi Ujian Integritas
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:48 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WIB

Arsitektur Kemiskinan, Fahd A Rafiq Bongkar Algoritma Rahasia yang Menjadikan Indonesia Negara yang Sengaja Gagal

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:23 WIB

Insentif per Hari untuk SPPG, Aktivis Nasional : Langkah Cerdas Kepala BGN Percepat MBG

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana Raih Bintang Jasa Utama, DPP LPPI: : Bukti Dedikasi untuk Badan Gizi Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:21 WIB

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI PW GPA DKI Nilai BNN RI Konsisten Berantas Narkoba dan Melindungi Generasi Muda Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima, BNN RI Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkotika Ratusan Kasus Narkoba Terbongkar, PW GPA DKI Apresiasi Kepemimpinan Kepala BNN RI PW GPA DKI Puji Kinerja Kepala BNN RI dan Jajaran dalam Pemberantasan Narkoba Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!