Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Maret 2026 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sebagai pengedar, kurir dan Pengguna pada Rabu (11/3) dini hari di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan kasus sehari sebelumnya menangkap SY, Lk, 50, Wiraswasta, yang berperan sebagai kurir, warga Kampung Jawa Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues dengan barang Bukti 1 paket Narkotika sabu seberat 0,42 gram dan mengamankan 4 (empat) orang pengguna Narkotika sabu warga Kec. Terangun yang hendak membeli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Satresnarkoba membagi personel menjadi dua tim. Satu tim melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika sebelumnya, sedangkan tim lainnya melakukan penggeledahan di rumah target yang berada di dalam gang jalan rusak di Dusun Sesik Kec. Belangkejeren. Saat akan masuk ke rumah, petugas melihat seorang laki-laki baru keluar dari pintu belakang rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah ditemukan satu orang laki-laki bernama RD dan seorang perempuan bernama DE. Pada saat penggeledahan, awalnya petugas belum menemukan narkotika jenis sabu di dalam rumah. Namun, setelah memeriksa bagian belakang rumah, petugas menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,74 gram dan dibalut tisu putih. Barang bukti tersebut disaksikan oleh warga setempat.

Kedua pelaku pengedar sabu masing-masing adalah RS, seorang peria 26 tahun, pelajar/mahasiswa, berdomisili di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, dan DE, perempuan berusia 29 tahun, ibu rumah tangga, yang tinggal di Dusun Raklunung, Desa Gele. Pelaku RD mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari dua orang laki-laki warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, bersama-sama dengan DE.

Barang bukti yang diamankan selain 11 paket sabu adalah satu unit handphone Redmi 12C warna hitam, satu buah kaca pirex, tiga lembar tisu putih, dan uang tunai Rp30.000. Semua barang bukti kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif melaporkan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

โ€œKami berharap kepada masyarakat, apabila ada keluarga yang menjadi pengguna/pemakai narkoba, agar segera dilakukan rehabilitasi atau sampaikan kepada kami dan BNNK untuk kami bantu proses rehabilitasi secara gratis,โ€ dan perlu peran bersama dalam pencegahan yg masif berkelanjutan baik Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, tegas Bambang Pelis.

Report : Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Luapan Sungai Desa Badak Putuskan Akses Warga, Polri Turun Tangan Bantu Evakuasi
Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson Tanpa Tebang Pilih
PT Hopson Diduga Bermanuver Saat Pengawasan Longgar, Operasi Malam Hari Kini Jadi Sorotan Tajam Masyarakat Gayo Lues
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan ke Pemerintah Pusat Pertanyakan Ketegasan Negara terhadap PT Rosin
Dugaan Pembangkangan PT Rosin Membuka Pertanyaan Besar tentang Ketegasan Aparat di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

๐™‹๐™š๐™ฃ๐™š๐™—๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฃ ๐™†๐™–๐™ฎ๐™ช ๐™‚๐™ช๐™ฃ๐™– ๐™ˆ๐™š๐™ข๐™—๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ช๐™ฃ ๐™‚๐™š๐™ง๐™š๐™Ÿ๐™–, ๐™…๐™š๐™จ๐™š ๐™๐™ค๐™œ๐™–๐™ฉ๐™ค๐™ง๐™ค๐™ฅ ๐™…๐™–๐™ก๐™–๐™ฃ๐™ž ๐™Ž๐™ž๐™™๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™™๐™ž ๐™‹๐™‰ ๐™†๐™–๐™—๐™–๐™ฃ๐™Ÿ๐™–๐™๐™š

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

๐™๐™š๐™ก๐™–๐™ฌ๐™–๐™ฃ ๐™‹๐™ž๐™ฃ๐™  ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™จ๐™–๐™ข๐™– ๐™๐™ค๐™ง๐™ช๐™ข ๐™‹๐™š๐™ฉ๐™–๐™ฃ๐™ž ๐˜ฝ๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™– ๐™†๐™–๐™ง๐™ค ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™™๐™–๐™ฉ๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ž ๐™†๐™–๐™ฃ๐™ฉ๐™ค๐™ง ๐˜ฟ๐™ž๐™จ๐™ฅ๐™š๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™™๐™–๐™œ ๐™†๐™–๐™ง๐™ค

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!