Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Maret 2026 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sebagai pengedar, kurir dan Pengguna pada Rabu (11/3) dini hari di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan kasus sehari sebelumnya menangkap SY, Lk, 50, Wiraswasta, yang berperan sebagai kurir, warga Kampung Jawa Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues dengan barang Bukti 1 paket Narkotika sabu seberat 0,42 gram dan mengamankan 4 (empat) orang pengguna Narkotika sabu warga Kec. Terangun yang hendak membeli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Satresnarkoba membagi personel menjadi dua tim. Satu tim melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika sebelumnya, sedangkan tim lainnya melakukan penggeledahan di rumah target yang berada di dalam gang jalan rusak di Dusun Sesik Kec. Belangkejeren. Saat akan masuk ke rumah, petugas melihat seorang laki-laki baru keluar dari pintu belakang rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam rumah ditemukan satu orang laki-laki bernama RD dan seorang perempuan bernama DE. Pada saat penggeledahan, awalnya petugas belum menemukan narkotika jenis sabu di dalam rumah. Namun, setelah memeriksa bagian belakang rumah, petugas menemukan 11 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,74 gram dan dibalut tisu putih. Barang bukti tersebut disaksikan oleh warga setempat.

Kedua pelaku pengedar sabu masing-masing adalah RS, seorang peria 26 tahun, pelajar/mahasiswa, berdomisili di Dusun Sesik, Desa Kampung Jawa, dan DE, perempuan berusia 29 tahun, ibu rumah tangga, yang tinggal di Dusun Raklunung, Desa Gele. Pelaku RD mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari dua orang laki-laki warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, bersama-sama dengan DE.

Barang bukti yang diamankan selain 11 paket sabu adalah satu unit handphone Redmi 12C warna hitam, satu buah kaca pirex, tiga lembar tisu putih, dan uang tunai Rp30.000. Semua barang bukti kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif melaporkan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada keluarga yang menjadi pengguna/pemakai narkoba, agar segera dilakukan rehabilitasi atau sampaikan kepada kami dan BNNK untuk kami bantu proses rehabilitasi secara gratis,” dan perlu peran bersama dalam pencegahan yg masif berkelanjutan baik Pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, tegas Bambang Pelis.

Report : Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Ujian Keadilan, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dan Kepastian Hak
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Gayo Lues Disorot, DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Proses Hukum
Kasus Tanah Berujung Pidana, Rabusin Sebut Hukum Berpotensi Salah Arah Akibat Bukti Tidak Valid
Dugaan Manipulasi Bukti dan Lemahnya Proses Hukum, Kasus Kayu di Blangkejeren Jadi Ujian Integritas
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini
Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi
Buka Puasa Bersama Jadi Wadah Polres Gayo Lues dan Media Tingkatkan Kolaborasi Informasi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:11 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Senin, 6 April 2026 - 20:41 WIB

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap framing Ke Panglima TNI Lewat Kasus Aktivis KontraS

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:02 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Resmi Jadi Capres, PCN Minta Lembaga Survei Perhitungkan Namanya

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:47 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 01:18 WIB

Safari Ramadhan, Organisasi Kepemudaan Dukung Langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22 WIB

Sekjen PWI LS Ajak Seluruh Jajaran Bantu Polri Jaga Kamtibmas Jelang Lebaran 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:17 WIB

PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:54 WIB

Kasus Kredit Fiktif BKK Tuntas, DPP LPPI Nilai Polres Klaten Bekerja Profesional Pelaku Kredit Fiktif Divonis 3 Tahun,

Berita Terbaru

error: Content is protected !!