Abaikan Imbauan Zona Merah, Danau Lau Kawar Masih Buka dan Diduga Ada Pungutan Tanpa Tiket

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:50 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Meski Pemerintah Kabupaten Karo telah mengeluarkan imbauan resmi terkait bahaya aktivitas Gunung Sinabung, kawasan wisata Danau Lau Kawar di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Simpang Empat, terpantau masih beroperasi normal.Minggu 30 Agustus 2026.

Pada Jumat, 28 Agustus 2026, jajaran Forkopimca bersama instansi terkait sebenarnya telah menggelar patroli gabungan guna mengantisipasi ancaman erupsi di kawasan yang masuk zona berbahaya tersebut.

Patroli penegakan zona merah tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan, didampingi Danramil 04/Simpang Empat Kapten Inf Gandhi N.H., Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hutahaean, personel BPBD Kabupaten Karo, serta petugas dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sinabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu, 30 Agustus 2026, imbauan keselamatan tersebut tampak masih diabaikan. Aktivitas masyarakat dan wisatawan terlihat ramai di sekitar danau yang masuk dalam peta kawasan rawan bencana. Sejumlah pelaku usaha wisata di sekitar lokasi juga tetap membuka usahanya tanpa mengindahkan imbauan dari Pemerintah Kabupaten Karo.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga setempat. T. Karo-Karo (58), warga Desa Kuta Gugung, menyatakan bahwa dirinya telah menghubungi langsung Kapolsek Simpang Empat agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan di lapangan.

“Kami sangat berharap pihak kepolisian dan aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan pelarangan terhadap wisatawan yang datang. Pelaku usaha wisata di sini juga harus diminta menutup usahanya sementara waktu demi keselamatan bersama, karena ancaman bencana Gunung Sinabung yang saat ini berada pada Level II (Waspada) tetap harus diwaspadai,” ujar T. Karo-Karo kepada awak media, Minggu (30/08/2026).

Merespons laporan warga tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hutahaean langsung bergerak dengan menghubungi anggotanya yang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan situasi.

Pada pukul 16.20 WIB, Kapolsek Simpang Empat mengirimkan dokumentasi foto kepada awak media yang memperlihatkan bahwa aktivitas wisatawan dan para pelaku usaha di sekitar Danau Lau Kawar masih berlangsung.

Di tengah kekhawatiran warga terhadap keselamatan pengunjung, petugas Satgas Gunung Sinabung disebut tidak terlihat berjaga di lokasi saat awak media melakukan pemantauan.

Selain itu, di gapura masuk kawasan wisata Danau Lau Kawar juga ditemukan adanya pengutipan uang masuk dari pengunjung yang, berdasarkan pantauan di lokasi, tidak disertai pemberian tiket resmi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar dan legalitas pungutan tersebut.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Karo melalui rekomendasi dari PVMBG Gunung Sinabung telah mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 4,5 kilometer di sektor selatan-timur.
Selain ancaman erupsi, masyarakat yang bermukim di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya sekunder berupa lahar dingin.(Nico)

Berita Terkait

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan
Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan
𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚
𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤
Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!