KABUPATEN KARO โ Akses komunikasi publik di lingkungan Polres Karo menuai sorotan dari para insan pers. Pasalnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karo bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karo dinilai tertutup dan sulit dimintai konfirmasi terkait perkembangan berbagai isu serta peristiwa hukum di wilayah hukum Kabupaten Karo.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh para wartawan, baik melalui panggilan telepon seluler maupun pesan singkat aplikasi WhatsApp, berulang kali tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam dari jajaran pimpinan Polres Karo ini dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik yang seharus ditunjukkan oleh institusi kepolisian.
“Para wartawan memerlukan klarifikasi dan konfirmasi berimbang untuk menyajikan berita yang akurat kepada masyarakat. Namun, ketika nomor kontak Kapolres maupun Kasat Reskrim dihubungi, sama sekali tidak ada jawaban,” ujar salah satu perwakilan media lokal saat mengeluhkan minimnya akses komunikasi tersebut.
Sikap apatis dari Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si dan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si terhadap konfirmasi media ini dipandang sebagai contoh yang kurang baik dalam membina kemitraan antara Polri dan pers. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan adanya verifikasi dan keimbangan informasi (check and balance) sebelum suatu pemberitaan disiarkan.
Penutupan jalur komunikasi ini berpotensi menghambat keterbukaan informasi publik dan memicu spekulasi di tengah masyarakat. Awak media berharap jajaran pimpinan Polres Karo dapat lebih kooperatif dan responsif dalam menjawab konfirmasi pers, demi terwujudnya transparansi serta sinergi yang profesional antara kepolisian dan media massa.
Sementara itu humas polres karo hanya menyajikan berita rilis yang sudah jadi. Padahal sebagai wartawan yang menyajikan berita video perlu langsung konfirmasi dengan kapolres karo dan kasat reskrim polres karo ataupun yang mewakili. (Nico)
































