Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Satuan Lalu Lintas membantah tegas pemberitaan online yang menyebut adanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan SIM Keliling serta adanya penerbitan SIM baru pada layanan tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait penerbitan SIM baru melalui layanan SIM Keliling Satlantas Polres Simalungun adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya artikel pada media online Klik Submit berjudul “Kapolres Simalungun Bungkam! Maladministrasi Sim Keliling Terbitkan Sim Baru”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membantah dengan tegas adanya informasi bahwa layanan SIM Keliling Satlantas Polres Simalungun menerbitkan SIM baru. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegas AKP Verry Purba.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Simalungun IPDA Ganda Damanik, S.H., menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Simalungun memiliki ketentuan pelayanan yang jelas, yakni hanya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

“SIM Keliling Satlantas Polres Simalungun hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Tidak ada penerbitan SIM baru melalui layanan SIM Keliling,” jelas IPDA Ganda Damanik.

Ia menambahkan, penerbitan SIM baru memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa layanan SIM Keliling menerbitkan SIM baru merupakan informasi yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang diterapkan Satlantas Polres Simalungun.

Polres Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Selain membantah substansi pemberitaan, Polres Simalungun juga menyampaikan keberatan atas penggunaan foto Kapolres Simalungun dalam pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi maupun izin kepada pihak yang bersangkutan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa penggunaan foto Kapolres dalam sebuah pemberitaan yang memuat tudingan atau narasi tertentu semestinya dilakukan secara proporsional serta disertai konfirmasi kepada pihak terkait, terlebih ketika pemberitaan tersebut menyangkut institusi Polres Simalungun.

“Kami juga menyayangkan dan keberatan atas penggunaan foto Bapak Kapolres Simalungun dalam pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi ataupun izin kepada pihak Polres Simalungun. Terlebih, foto tersebut digunakan dalam pemberitaan yang memuat tudingan seolah-olah Kapolres bungkam terhadap persoalan pelayanan SIM,” ujar AKP Verry Purba.

Menurutnya, penggunaan foto pejabat dalam pemberitaan harus memperhatikan konteks dan akurasi informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Kapolres Simalungun Tidak Bungkam

AKP Verry Purba juga menegaskan bahwa Kapolres Simalungun tidak pernah bungkam sebagaimana disebutkan dalam judul pemberitaan tersebut.

Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab memberikan keterangan dan klarifikasi terkait informasi tersebut adalah Humas Polres Simalungun. Namun, hingga pemberitaan tersebut beredar, pihak Humas Polres Simalungun tidak pernah menerima konfirmasi maupun permintaan keterangan dari media yang menerbitkan berita tersebut.

“Kapolres Simalungun tidak bungkam. Namun, perlu kami tegaskan bahwa pihak Humas Polres Simalungun yang bertanggung jawab memberikan keterangan terkait informasi tersebut tidak pernah dikonfirmasi sebelum berita itu diterbitkan. Jika dilakukan konfirmasi, tentu kami akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan data yang ada,” tegasnya.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran suatu informasi melalui sumber resmi.

Polres Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik secara transparan, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai fakta. Apabila membutuhkan informasi mengenai pelayanan SIM, masyarakat dapat langsung menghubungi atau mendatangi pelayanan resmi Satlantas Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.

 

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Kasat Reskrim Wakili Kapolres Simalungun Sidak Pasar dan SPBU Jelang Idul Fitri, Pantau Harga Sembako
Sat Lantas Polres Simalungun Peduli Masyarakat: Bagi-Bagi Takjil Gratis di Pinggir Jalan Jelang Berbuka Puasa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Safari Kebangsaan Polda Sumut di Simalungun: Kapolres AKBP Marganda Aritonang Tekankan Persatuan dan Toleransi Umat
Dedikasi di Awal Tugas: IPDA Yancen Hutabarat Dapat Apresiasi Warga Simalungun

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:50 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:42 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:03 WIB

Putusan Adat di Jambur Lak-lak Dihujani Tanda Tanya, Jual Tanah dan Rumah Sendiri Kok Dianggap Penyalahgunaan Jabatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:56 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:59 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:46 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:01 WIB

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:31 WIB

AKBP Yulhendri Dorong Kedekatan Polisi dan Warga Lewat Nobar Piala Dunia

Berita Terbaru