Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Edmond N. Purba, S.H., M.H., memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo, Selasa (8/9/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Karo.

Tiga pejabat yang dilantik masing-masing yakni Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinaga, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo, Theresya Agnes Anugrah, S.H., M.H. sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Dora Octavia, S.H. sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Edmond N. Purba menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun pergantian posisi, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah institusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.

“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijaga. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta bekerja secara optimal untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” ujar Edmond.

Kajari Karo juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, disiplin dan dedikasi dalam menjalankan tugas, dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa serta prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurutnya, setiap insan Adhyaksa harus mampu menjadikan tantangan dalam pelaksanaan tugas sebagai motivasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Bekerjalah dengan hati, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan jadikan integritas sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan. Jangan pernah berhenti untuk belajar, berinovasi, dan memberikan yang terbaik,” tegasnya.

Edmond juga mengingatkan bahwa keberhasilan institusi tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan kerja sama, sinergi, soliditas dan semangat kebersamaan seluruh jajaran.

Khusus kepada pejabat yang bertugas di bidang Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum, Kajari Karo menekankan agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, akuntabel serta berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.

Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat jajaran Kejaksaan Negeri Karo dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel dan modern.

Kejaksaan Negeri Karo juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan melalui penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(Nico)

Berita Terkait

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara
Abaikan Imbauan Zona Merah, Danau Lau Kawar Masih Buka dan Diduga Ada Pungutan Tanpa Tiket
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan
Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan
𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚
𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤
Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!