Dedikasi di Awal Tugas: IPDA Yancen Hutabarat Dapat Apresiasi Warga Simalungun

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 03:11 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Profesionalisme dan kecepatan respons kembali diperlihatkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, menunjukkan kesigapan dan dedikasi tinggi dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, IPDA Yancen Hutabarat menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 pukul 11.30 WIB, di Jalan Umum Km 23-24 jurusan Pematang Siantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Kami dari Sat Lantas Polres Simalungun langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Kami bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan maut itu melibatkan satu unit mobil truk box Mitsubishi Colt Diesel BK-8325-BF yang dikemudikan oleh Rudi (23), warga Jalan LKMD I, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK-6822-NAF yang dikendarai oleh Nanang Indra (44), seorang wiraswasta asal Jalan Syech Beringin, Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Nanang Indra meninggal dunia di tempat, sementara sopir truk Rudi mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematang Siantar. Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Dalam keterangannya, IPDA Yancen mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip kendaraan lain di depannya tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.

“Saat itu, pengemudi truk dari arah Pematang Siantar menuju Medan mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban. Tabrakan pun tak terhindarkan,” ungkap IPDA Yancen.

Kondisi di lokasi kejadian saat itu dilaporkan cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi. Jalan merupakan jalur provinsi dengan lebar tujuh meter, beraspal mulus, dan memiliki marka jalan garis putus-putus, yang menunjukkan bahwa pengemudi seharusnya tetap memperhatikan keselamatan sebelum mendahului kendaraan lain.

Dua orang saksi di lokasi, yakni Muhammad Fahmi Azhari Saragih (19) dan Triandi Syahputra (24), warga Kota Tebing Tinggi, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Kedua saksi melihat langsung detik-detik kecelakaan maut itu terjadi.

Begitu mendapat laporan dari warga pada pukul 12.30 WIB, personel piket Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari menerima laporan, berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait, hingga mengatur lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang di jalur utama Pematang Siantar–Medan.

“Kami memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur. Ini bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas,” ucap IPDA Yancen dengan tegas.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan serta mendokumentasikan seluruh kondisi lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga telah melaporkan hasil awal kepada pimpinan dan akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi terjadinya kecelakaan, baik dari aspek kendaraan maupun kondisi pengemudi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, IPDA Yancen Hutabarat juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalur antar kota yang kerap dilalui kendaraan besar.

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengemudi agar lebih disiplin di jalan dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain tanpa memastikan jalur aman,” pesan Yancen.

Kesigapan dan profesionalisme IPDA Yancen dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengevakuasi korban dan mengatur lalu lintas pascakecelakaan membuat situasi di lokasi segera kembali kondusif.

Dengan pendekatan humanis dan respons cepat yang ditunjukkan, kehadiran IPDA Yancen Hutabarat di jajaran Sat Lantas Polres Simalungun menjadi bukti nyata semangat “Polri Presisi untuk Negeri” yang terus diimplementasikan di lapangan demi menjaga keselamatan masyarakat. (red)

 

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Kasat Reskrim Wakili Kapolres Simalungun Sidak Pasar dan SPBU Jelang Idul Fitri, Pantau Harga Sembako
Sat Lantas Polres Simalungun Peduli Masyarakat: Bagi-Bagi Takjil Gratis di Pinggir Jalan Jelang Berbuka Puasa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Safari Kebangsaan Polda Sumut di Simalungun: Kapolres AKBP Marganda Aritonang Tekankan Persatuan dan Toleransi Umat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!