Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 22:41 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Desakan Warga Kian Meningkat, Penindakan Mandek di Tengah Maraknya Praktik Perjudian
Senin, 8 Desember 2025

Sudah dua minggu aktivitas judi dadu kopyok dan mesin ikan elektrik beroperasi secara terang-terangan di Perumahan Proyek, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Warga geram, penegak hukum tak bergeming.

Permainan ilegal itu disebut dikelola seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan Ratu Dadu, alias MS. Ia tidak sendiri. Salah satu warga yang muak dengan keberadaan judi ini, berinisial RS, mengatakan MS didampingi seorang pria bernama Ledeng, warga Desa Ujung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS mengungkapkan, lokasi perjudian bukan lagi rahasia umum. Aktivitas itu berlangsung hampir setiap malam. Pemain berdatangan tidak hanya dari sekitar Simpang Empat, tetapi juga dari kecamatan lain. Di balik pintu tertutup salah satu kedai di kawasan permukiman itu, suara dadu, mesin, dan teriakan peserta membuat suasana tak lagi tenang.

“Sudah dua minggu lebih, tapi dibiarkan saja. Seolah-olah ada yang melindungi,” kata RS, Senin, 8 Desember 2025.

Masyarakat Ndokum Siroga mulai kehilangan kesabaran. Mereka menilai Polsek Simpang Empat terlalu lambat, bahkan terkesan abai terhadap aktivitas ilegal ini. Warga menuntut aparat bertindak cepat menutup arena perjudian tersebut, sebelum ketenteraman desa benar-benar rusak.

Tak hanya berhenti pada laporan ke Polsek, warga berencana segera melaporkan langsung aktivitas ini ke Kasatreskrim Polres Karo, AKP Erick R. Nainggolan, dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. Masyarakat berharap tindakan tegas dilakukan tanpa kompromi, siapa pun bekingnya.

“Kalau tidak ditindak, ini akan membesar. Dan kalau suatu hari muncul keributan atau korban, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan tempat judi dadu tersebut, maupun upaya penindakan yang akan dilakukan. Namun, tekanan publik semakin menguat untuk membersihkan praktik-praktik haram yang mencemari wilayah pemukiman dan menciptakan keresahan sosial.

Warga mengingatkan, pembiaran terhadap praktik judi di ruang publik tak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperlihatkan lemahnya penegakan aturan di tingkat lokal. Aparat diminta bergerak, bukan sekadar menunggu laporan resmi yang berulang kali disampaikan.

Jika aparat tak segera menutup kegiatan ini, masyarakat mengancam akan menggalang aksi protes secara terbuka. “Jika polisi tidak berani, biar kami yang turun,” ujar RS penuh nada emosi.

Ketika hukum melemah dan aparat diam, masyarakat pun merasa terpaksa bergerak. Judi dadu bukan hanya soal permainan, tetapi soal ketegasan hukum dan nasib generasi yang menyaksikan hukum tak lagi dihormati. (TIM)

Berita Terkait

Luruskan Isu Miring, Kadis Kesehatan Karo Tegaskan Surat Bupati Sifatnya Perintah Tindak Lanjut BPK, Bukan Teguran
Warga Kabanjahe Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Karo Atasi Banjir Lewat Revitalisasi Saluran Drainase
IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Dinilai Bukan Budaya Karo
Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor
Pasca Aksi Protes Anggota KMGR, Surat Undangan Sharing Pengurus dan Anggota Disorot
Buruh Tani Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi ke DPC PDI Perjuangan Karo
Residivis Curi iPad, iPhone 13 dan Laptop di Kabanjahe, Ditangkap Tim Cobra
Kecewa Simpanan Dikoperasi Mega Gotong-Royong Tidak Kunjung Cair, Warga Desa Bintang Meriah Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karo

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:50 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:42 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:03 WIB

Putusan Adat di Jambur Lak-lak Dihujani Tanda Tanya, Jual Tanah dan Rumah Sendiri Kok Dianggap Penyalahgunaan Jabatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:56 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:59 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:46 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:01 WIB

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:31 WIB

AKBP Yulhendri Dorong Kedekatan Polisi dan Warga Lewat Nobar Piala Dunia

Berita Terbaru