Judi Dadu Bebas Berkibar di Perumahan Proyek Ndokum Siroga, Polisi Dinilai Tutup Mata

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 22:41 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Desakan Warga Kian Meningkat, Penindakan Mandek di Tengah Maraknya Praktik Perjudian
Senin, 8 Desember 2025

Sudah dua minggu aktivitas judi dadu kopyok dan mesin ikan elektrik beroperasi secara terang-terangan di Perumahan Proyek, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Warga geram, penegak hukum tak bergeming.

Permainan ilegal itu disebut dikelola seorang perempuan yang dikenal dengan sebutan Ratu Dadu, alias MS. Ia tidak sendiri. Salah satu warga yang muak dengan keberadaan judi ini, berinisial RS, mengatakan MS didampingi seorang pria bernama Ledeng, warga Desa Ujung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS mengungkapkan, lokasi perjudian bukan lagi rahasia umum. Aktivitas itu berlangsung hampir setiap malam. Pemain berdatangan tidak hanya dari sekitar Simpang Empat, tetapi juga dari kecamatan lain. Di balik pintu tertutup salah satu kedai di kawasan permukiman itu, suara dadu, mesin, dan teriakan peserta membuat suasana tak lagi tenang.

“Sudah dua minggu lebih, tapi dibiarkan saja. Seolah-olah ada yang melindungi,” kata RS, Senin, 8 Desember 2025.

Masyarakat Ndokum Siroga mulai kehilangan kesabaran. Mereka menilai Polsek Simpang Empat terlalu lambat, bahkan terkesan abai terhadap aktivitas ilegal ini. Warga menuntut aparat bertindak cepat menutup arena perjudian tersebut, sebelum ketenteraman desa benar-benar rusak.

Tak hanya berhenti pada laporan ke Polsek, warga berencana segera melaporkan langsung aktivitas ini ke Kasatreskrim Polres Karo, AKP Erick R. Nainggolan, dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. Masyarakat berharap tindakan tegas dilakukan tanpa kompromi, siapa pun bekingnya.

“Kalau tidak ditindak, ini akan membesar. Dan kalau suatu hari muncul keributan atau korban, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan tempat judi dadu tersebut, maupun upaya penindakan yang akan dilakukan. Namun, tekanan publik semakin menguat untuk membersihkan praktik-praktik haram yang mencemari wilayah pemukiman dan menciptakan keresahan sosial.

Warga mengingatkan, pembiaran terhadap praktik judi di ruang publik tak hanya melanggar hukum, tetapi juga memperlihatkan lemahnya penegakan aturan di tingkat lokal. Aparat diminta bergerak, bukan sekadar menunggu laporan resmi yang berulang kali disampaikan.

Jika aparat tak segera menutup kegiatan ini, masyarakat mengancam akan menggalang aksi protes secara terbuka. “Jika polisi tidak berani, biar kami yang turun,” ujar RS penuh nada emosi.

Ketika hukum melemah dan aparat diam, masyarakat pun merasa terpaksa bergerak. Judi dadu bukan hanya soal permainan, tetapi soal ketegasan hukum dan nasib generasi yang menyaksikan hukum tak lagi dihormati. (TIM)

Berita Terkait

Tolak Segala Bentuk Intervensi Politik!”Elemen Masyarakat Karo Bersatu: “Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Amsal Sitepu
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
DPD IPK Karo Serahkan Bantuan Pembangunan GBI Kinepen
Diduga Diancam Dengan Senpi Didepan Pos Retribusi Doulu Sopan Purba Membuat Pengaduan Ke Polsek Berastagi
Penyematan Kenaikan Pangkat Dua Petugas Rutan Oleh Karutan Kls ll B Kabanjahe Bahtiar Sembiring
Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi
Korban Kebakaran Lau Kesumpat Mendapat Saluran Bantuan Dari Ketua PAC IPK Mardinding Sopian S Milala
Setelah Dinyatakan Sebagai Terdakwa,Bupati Karo Berhentikan Sementara Kepala Desa Barung Kersap

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:48 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WIB

Arsitektur Kemiskinan, Fahd A Rafiq Bongkar Algoritma Rahasia yang Menjadikan Indonesia Negara yang Sengaja Gagal

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:23 WIB

Insentif per Hari untuk SPPG, Aktivis Nasional : Langkah Cerdas Kepala BGN Percepat MBG

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana Raih Bintang Jasa Utama, DPP LPPI: : Bukti Dedikasi untuk Badan Gizi Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:21 WIB

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI PW GPA DKI Nilai BNN RI Konsisten Berantas Narkoba dan Melindungi Generasi Muda Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima, BNN RI Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkotika Ratusan Kasus Narkoba Terbongkar, PW GPA DKI Apresiasi Kepemimpinan Kepala BNN RI PW GPA DKI Puji Kinerja Kepala BNN RI dan Jajaran dalam Pemberantasan Narkoba Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!