Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 14:57 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pura — Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan secara insidentil dan rahasia, Senin (06/04/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar sejumlah blok dan kamar hunian di dalam lingkungan Rutan Tanjung Pura sebagai bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilakukan secara mendadak, terstruktur, dan terkoordinasi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Sebelum penggeledahan kamar dimulai, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan secara bergantian dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh oleh petugas.

Proses pemeriksaan dilaksanakan secara ketat dan sistematis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan, baik pada diri warga binaan maupun di dalam kamar hunian.

Kegiatan razia gabungan ini melibatkan aparat penegak hukum yang bersinergi bersama petugas pengamanan dan staf Rutan Tanjung Pura.

Sinergitas tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.

Seluruh tim bergerak secara profesional, sigap, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib rutan.

Seluruh barang hasil razia kemudian dikumpulkan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan petugas sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan aturan.

Usai pelaksanaan kegiatan, seluruh hasil penggeledahan dan pemusnahan barang dilaporkan kepada Kepala Rutan Tanjung Pura sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Pihak Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari strategi pengamanan yang dinamis dan responsif.

Langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, serta bersih dari barang terlarang guna mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (AVID/rel)

Berita Terkait

Keluarga Almarhum Satria Aritonang Nilai Mereka Jadi Korban 2 Kali: Kasus dan Dugaan Kelalaian Advokat
Pimpin Rapat Dinas, Plh. Kepala Lapas Narkotika Langkat Perkuat Sinergi Seluruh Jajaran
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabanjir dan Pastikan Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Optimal

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!