Residivis Curi iPad, iPhone 13 dan Laptop di Kabanjahe, Ditangkap Tim Cobra

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 13:41 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO — Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Karo. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis berinisial BW alias K (31), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan petugas.

Tersangka ditangkap pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, tepatnya di sekitar Terminal Berastagi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama personel Unit Reskrim Polsek Berastagi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencurian itu diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Gang Tropis, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berinisial ASBG mendapat informasi dari adiknya bahwa sejumlah barang miliknya yang berada di dalam kamar telah hilang.
Adapun barang yang dilaporkan hilang yakni satu unit iPad merek Apple warna silver, satu unit iPhone 13, dan satu unit laptop merek Acer warna silver.

Korban bersama saksi kemudian melakukan pengecekan dan mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka BW alias K berada di sekitar Terminal Berastagi pada Kamis (17/9/2026) malam.

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama personel Unit Reskrim Polsek Berastagi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Namun, peringatan tersebut disebut tidak diindahkan. Petugas selanjutnya melakukan tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan tersangka.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit iPad merek Apple warna silver, satu unit iPhone 13, dan satu unit laptop merek Acer warna silver.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Karo. Tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh.(Nico)

Berita Terkait

Luruskan Isu Miring, Kadis Kesehatan Karo Tegaskan Surat Bupati Sifatnya Perintah Tindak Lanjut BPK, Bukan Teguran
Warga Kabanjahe Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Karo Atasi Banjir Lewat Revitalisasi Saluran Drainase
IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Dinilai Bukan Budaya Karo
Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor
Pasca Aksi Protes Anggota KMGR, Surat Undangan Sharing Pengurus dan Anggota Disorot
Buruh Tani Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi ke DPC PDI Perjuangan Karo
Kecewa Simpanan Dikoperasi Mega Gotong-Royong Tidak Kunjung Cair, Warga Desa Bintang Meriah Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karo
Pertamina Geothermal Energy Tbk Salurkan CSR untuk Balita Stunting, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui di Wilayah Area Sibayak

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: 7,17 Gram Sabu Berhasil Disita Polsek Bosar Maligas Dari Pengedar Sabu di Ujung Padang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Kapolres Simalungun Hadirkan Polri di Tengah-Tengah Masyarakat Pematang Asilum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:04 WIB

LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Pengawas Buka Suara: Sekdes Lae Mbersih Diduga Langgar Netralitas, Sanksi Masih Dikaji

Senin, 20 Juli 2026 - 21:04 WIB

Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!