Kecewa Simpanan Dikoperasi Mega Gotong-Royong Tidak Kunjung Cair, Warga Desa Bintang Meriah Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 20:59 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO — Puluhan warga Desa Bintang Meriah, Kabupaten Karo, menyampaikan aspirasi terkait dana simpanan mereka di Koperasi Mega Gotong Royong yang hingga kini disebut belum dapat dicairkan.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut dilakukan pada Senin (21/9/2026). Warga membawa sejumlah spanduk dan meminta adanya kepastian serta penyelesaian terhadap dana simpanan yang selama ini mereka setorkan ke koperasi.

Dalam aksinya, warga meminta pihak yang disebut sebagai pendiri sekaligus pengawas Koperasi Mega Gotong Royong, Dra. Lusia br. Sukatendel, M.SP., yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Karo, memberikan penjelasan dan bertanggung jawab sesuai kewenangannya terkait persoalan tersebut.
Salah seorang anggota koperasi, Surya Nelson Sinulingga (67), mengaku telah lama menabung di koperasi tersebut. Namun, hingga kini dirinya mengaku tidak dapat menarik kembali dana simpanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya janji-janji yang kami terima. Tabungan yang kami kumpulkan bertahun-tahun tidak bisa kami ambil sama sekali,” ujar Surya.

Menurutnya, uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai kebutuhan keluarga, seperti modal bertani, biaya pendidikan anak, serta kebutuhan hidup sehari-hari.

Hal senada disampaikan Evi Andina Beru Kaban (41). Ia berharap dana simpanan para anggota segera dikembalikan karena uang tersebut merupakan hak anggota dan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami memohon agar simpanan kami segera dibayarkan kembali. Itu adalah hak kami dan merupakan kebutuhan pokok keluarga,” tegas Evi.

Warga Pertanyakan Perubahan Janji Santunan

Selain mempertanyakan pencairan dana simpanan, warga juga menyoroti perubahan ketentuan mengenai santunan yang sebelumnya disebut pernah dijanjikan kepada anggota koperasi.

Menurut warga, nominal santunan yang awalnya disebut sebesar Rp3 juta, kemudian berubah menjadi Rp6 juta, dan selanjutnya kembali turun menjadi Rp1 juta.
Perubahan nominal tersebut dipertanyakan warga karena mereka menginginkan penjelasan yang transparan mengenai dasar dan mekanisme perubahan ketentuan tersebut.

Ketua DPRD Terima Perwakilan Warga
Menyikapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani br. Tarigan, menerima perwakilan warga dan mendengarkan langsung keluhan yang disampaikan.

Perwakilan warga kemudian diundang masuk ke ruang rapat untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD disebut memberikan waktu tiga hari kerja untuk mengupayakan penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan warga.

Namun, warga tetap meminta agar pihak yang mereka tuntut untuk bertanggung jawab dapat hadir secara langsung guna memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kuasa hukum pendamping warga, Nov Trakapta Putra Kaban, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal tuntutan para anggota koperasi.

Ia meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara serius, khususnya terkait kejelasan dan pengembalian dana simpanan anggota.

“Dra. Lusia br. Sukatendel, M.SP., wajib menyelesaikan masalah ini dengan sungguh-sungguh dan segera. Jika dalam waktu yang dijanjikan tidak ada penyelesaian nyata dan uang simpanan belum dikembalikan, kami akan turun ke lapangan menyampaikan aspirasi kepada masyarakat dan menempuh jalur hukum resmi ke Polres Karo,” tegas Nov.

Warga berharap persoalan tersebut tidak kembali berakhir dengan janji tanpa kepastian. Mereka meminta adanya langkah nyata, transparansi, serta pertanggungjawaban yang jelas terkait dana simpanan anggota.

Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi koperasi, tetapi menyangkut uang yang mereka kumpulkan selama bertahun-tahun untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Warga pun berharap penyelesaian dapat dilakukan secepatnya sehingga hak-hak anggota memperoleh kepastian dan dana simpanan mereka dapat dikembalikan.(Nico)

Berita Terkait

Luruskan Isu Miring, Kadis Kesehatan Karo Tegaskan Surat Bupati Sifatnya Perintah Tindak Lanjut BPK, Bukan Teguran
Warga Kabanjahe Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Karo Atasi Banjir Lewat Revitalisasi Saluran Drainase
IMKA Minta Bupati Karo Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Dinilai Bukan Budaya Karo
Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor
Pasca Aksi Protes Anggota KMGR, Surat Undangan Sharing Pengurus dan Anggota Disorot
Buruh Tani Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi ke DPC PDI Perjuangan Karo
Residivis Curi iPad, iPhone 13 dan Laptop di Kabanjahe, Ditangkap Tim Cobra
Pertamina Geothermal Energy Tbk Salurkan CSR untuk Balita Stunting, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui di Wilayah Area Sibayak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:31 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:12 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:33 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terbaru