KABANJAHE — Perwakilan masyarakat dan buruh tani yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana di Koperasi Kredit Mega Gotong Royong (KMGR) resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo.
Para pelapor berharap pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh partai, khususnya dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan.
Kasus ini bermula dari keresahan sejumlah buruh tani di Lau Bahing, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Mereka mengaku secara rutin menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung melalui koperasi tersebut.
Dalam pengaduan yang disampaikan, koperasi tersebut disebut dibentuk dan didirikan oleh Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp., yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan.
Para buruh tani mengaku selama kurang lebih dua tahun terakhir mengalami kesulitan mencairkan dana simpanan mereka ketika dibutuhkan. Nilai dana yang disebut belum dapat dicairkan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kondisi itu kemudian memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan dana koperasi yang berdampak pada hak ekonomi para anggota.
Melalui surat pengaduan yang ditandatangani perwakilan korban, Revinelson Kaban, para pelapor meminta DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme organisasi.
Dalam pengaduannya, mereka antara lain meminta partai memanggil dan meminta klarifikasi kepada Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp., terkait persoalan dana simpanan anggota koperasi.
Para pelapor juga meminta agar partai mengambil langkah organisasi apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang terbukti melalui proses pemeriksaan. Selain itu, mereka berharap PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berjalan di aparat penegak hukum (APH) agar persoalan tersebut dapat diusut secara transparan.
Menurut para pelapor, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut dana masyarakat, khususnya buruh tani yang mengaku telah menyisihkan penghasilan mereka untuk ditabung.
Mereka berharap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo maupun DPD PDI
Perjuangan Provinsi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara proporsional dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo terkait laporan pengaduan dan tuntutan yang disampaikan para pelapor.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang, termasuk tanggapan dari pihak koperasi dan Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp.(Nico)




































