Sekpri Wabup Sumedang Ungkap Dugaan Kekerasan dan Ancaman Mutasi Jabatan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang –  SuSekpri Mengaku Dianiaya dan Disekap di Rumah Dinas Wabup

Dugaan tindakan pidana kekerasan Seksual, pengeroyokan, penyekapan, hingga intimidasi yang melibatkan jajaran pejabat publik mengguncang Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan dokumen hasil konsultasi masyarakat yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp pada 21 Agustus 2026, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Sumedang berinisial RY, dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pesan singkat yang diterima, Rabu (26/8), Laporan tertanggal 17 Agustus 2026 tersebut menyeret sejumlah nama elite, antara lain Wakil Bupati Sumedang berinisial MFA, istrinya ADO, Anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi I berinisial FPN (kakak sepupu Wabup), serta seorang anggota Polri berinisial T yang bertindak sebagai ajudan.

Kronologi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi

Peristiwa memilu ini bermula usai Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diperintahkan oleh Wabup MFA untuk mengambil uang operasional di brankas kamar rumah dinas.

Saat korban sedang menghitung uang tersebut, Wabup MFA diduga melakukan tindakan kekerasan seksual dengan memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan sambil melontarkan kalimat godaan. Korban yang menolak langsung melepaskan diri dan meninggalkan lokasi.

Petaka berlanjut pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB. Korban dipanggil kembali ke rumah dinas oleh istri Wabup, ADO. Sesampainya di ruang rapat rumah dinas, korban ditarik, didorong ke sofa, dan interogasi brutal pun dimulai.

Para terlapor secara bergantian diduga melakukan penganiayaan fisik secara mendadak. Korban dipukul menggunakan tangan kosong, asbak melamin, hingga toples kaca ke arah muka dan dahi.

Tak berhenti di situ, korban mendapat tindakan pengeroyokan berupa pencekikan serta tendangan pada pinggang.

“Ada hubungan apa kamu dengan Sdr. MFA? Saya sudah lihat rekaman CCTV, apa mau saya sebarkan?” demikian dugaan kalimat intimidasi yang dilontarkan para terlapor saat melakukan penganiayaan.

Dalam situasi terdesak, terduga terlapor FPN memerintahkan ajudannya (Sdr. T) untuk membawa tali rip-pet (cable tie) guna mengikat kedua jempol dan telunjuk tangan korban. Korban juga diancam akan dimasukkan ke sel tahanan dan diisolasi.

Ponsel iPhone 15 Pro milik korban disita secara paksa dan diganti secara sepihak dengan janji pembelian unit baru.

Sebelum diperbolehkan pulang sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendapat ancaman verbal agar tidak melaporkan kejadian tersebut, disertai ancaman mutasi jabatan serta pengawasan oleh jaringan intelijen. (Tim)

Berita Terkait

Dugaan Skandal Pejabat Sumedang, Wartawan Ditekan untuk Hapus Berita
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Belum Ada Tersangka dalam Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang, Keluarga Pertanyakan Arah Penanganan Penyidikan
Ketika PT LNK Tak Punya HGU, Aparat Tak Netral, dan Hak Penguburan Warga Malah Dihalang-halangi di Tanah Sendiri
Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Menjaga Nama Baik Media dan Profesi?
Oknum Wartawan dan Pejabat Media Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Waktunya Penegakan Hukum!

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!