KARO – Meski Pemerintah Kabupaten Karo telah mengeluarkan imbauan resmi terkait bahaya aktivitas Gunung Sinabung, kawasan wisata Danau Lau Kawar di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Simpang Empat, terpantau masih beroperasi normal.Minggu 30 Agustus 2026.
Pada Jumat, 28 Agustus 2026, jajaran Forkopimca bersama instansi terkait sebenarnya telah menggelar patroli gabungan guna mengantisipasi ancaman erupsi di kawasan yang masuk zona berbahaya tersebut.
Patroli penegakan zona merah tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan, didampingi Danramil 04/Simpang Empat Kapten Inf Gandhi N.H., Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hutahaean, personel BPBD Kabupaten Karo, serta petugas dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sinabung.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu, 30 Agustus 2026, imbauan keselamatan tersebut tampak masih diabaikan. Aktivitas masyarakat dan wisatawan terlihat ramai di sekitar danau yang masuk dalam peta kawasan rawan bencana. Sejumlah pelaku usaha wisata di sekitar lokasi juga tetap membuka usahanya tanpa mengindahkan imbauan dari Pemerintah Kabupaten Karo.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga setempat. T. Karo-Karo (58), warga Desa Kuta Gugung, menyatakan bahwa dirinya telah menghubungi langsung Kapolsek Simpang Empat agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan di lapangan.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian dan aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan pelarangan terhadap wisatawan yang datang. Pelaku usaha wisata di sini juga harus diminta menutup usahanya sementara waktu demi keselamatan bersama, karena ancaman bencana Gunung Sinabung yang saat ini berada pada Level II (Waspada) tetap harus diwaspadai,” ujar T. Karo-Karo kepada awak media, Minggu (30/08/2026).
Merespons laporan warga tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hutahaean langsung bergerak dengan menghubungi anggotanya yang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan situasi.
Pada pukul 16.20 WIB, Kapolsek Simpang Empat mengirimkan dokumentasi foto kepada awak media yang memperlihatkan bahwa aktivitas wisatawan dan para pelaku usaha di sekitar Danau Lau Kawar masih berlangsung.
Di tengah kekhawatiran warga terhadap keselamatan pengunjung, petugas Satgas Gunung Sinabung disebut tidak terlihat berjaga di lokasi saat awak media melakukan pemantauan.
Selain itu, di gapura masuk kawasan wisata Danau Lau Kawar juga ditemukan adanya pengutipan uang masuk dari pengunjung yang, berdasarkan pantauan di lokasi, tidak disertai pemberian tiket resmi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar dan legalitas pungutan tersebut.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Karo melalui rekomendasi dari PVMBG Gunung Sinabung telah mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 4,5 kilometer di sektor selatan-timur.
Selain ancaman erupsi, masyarakat yang bermukim di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya sekunder berupa lahar dingin.(Nico)



































