Kecelakaan Kerja Berulang, K3 di Kawasan IMIP Diduga Diabaikan*

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:09 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Aliansi Kemanusiaan Bersatu yang merupakan bakal melakukan aksi unjukarasa di depan Kantor PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Senin, 10 November 2025.

Rencananya, aksi akan dilaksanakan besok, Jumat, 14 November 2025, pukul 06:00 sampai 18:00 wita yang dipimpin Sudirman, SH sebagai Jendral Lapangan dengan titik kumpul dipelataran Masjid Fatufia. Kemudian, dengan estimasi masa berjumlah kurang lebih 500 orang, masa aksi akan melakukan konvoi dan orasi menuju sasaran aksi di depan Kantor PT. IMIP.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi itu diketahui, Aliansi Kemanusiaan Bersatu merupakan gabungan dari dua serikat buruh yang ada dalam kawasan IMIP, yakni Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan, dalam rangka menyikapi kecelakaan kerja fatality yang menimpa pekerja / buruh atas nama Abdul Wahap disalah satu perusahaan Tenant dalam kawasan IMIP, yakni PT. LSI departemen Feronikel yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerjaan tersebut.

Selain itu, dalam pandangan Aliansi Kemanusiaan Bersatu, melihat adanya pelanggaran ketidakpatuhan pengusaha, perihal ketentuan yang berlaku serta adanya tindakan pengusaha mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja buruh dibuktikan dengan banyaknya kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT. IMIP.

Berdasarkan kondisi ini, Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Bersatu merasa terpanggil dan melakukan gerakan aksi unjukrasa damai sebagai respon dan dengan mengacu pada undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya aksi unjuk rasa adalah menuntut pihak pengusaha agar tidak mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak hanya itu, Aliansi Kemanusian Bersatu pun mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap managemen K3, karena masih terdapat berbagai ketimpangan yang sampai hari ini masih terjadi dalam kawasan IMIP.

Berdasarkan hasil konsolidasi dan berbagai pertimbangan, Aliansi Kemanusiaan Bersatu menetapkan isu dan tuntutan menjadi beberapa point yang akan disampaikan dalam orasi penyampaian pendapat di depan Kantor IMIP. Pertama, menuntut pihak PT LSI / BSI serta perusahaan yang ada dalam kawasan IMIP melakukan pembenahan menyeluruh dalam aspek K3.

Kedua, menuntut pihak manajer dan safety bertanggung jawab atas kecelakaan kerja fatality yang terjadi. Ketiga, menuntut pihak perusahaan segera memberikan santunan tali asih kepada korban fatality almarhum Abdul Wahap dengan nilai santunan lebih besar dari santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 600 juta rupiah.

Keempat menuntut perusahaan untuk segera memberikan santunan tali asih sesuai poin 3 selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2025. Kelima menuntut pihak perusahaan mencopot dan mengevaluasi pejabat K3 dalam hal ini mulai dari Manajer safety, SPV dan Wakil SPV (iswin) serta memberikan sanksi terhadap Herman selaku Formen dan Agus Satria wakil forman atas keterlibatannya.

Keenam, menuntut pihak kepolisian dan pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan menetapkan tersangka. Ketujuh, menuntut pihak perusahaan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap pekerja buruh saat terjadinya kecelakaan kerja fatality.

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Menjaga Nama Baik Media dan Profesi?
Oknum Wartawan dan Pejabat Media Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Waktunya Penegakan Hukum!
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah
DPO Daholi “Kebal Hukum”? Kapolres Sampang Bungkam, Wartawan Korban Masih Menunggu Keadilan!

Berita Terkait

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:24 WIB

The Trump Administration’s Legacy in World Politics: An Assessment

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:11 WIB

China’s Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:47 WIB

error: Content is protected !!