Bea Cukai Aceh Edukasi Publik agar Tidak Mudah Percaya Janji Hadiah dari “Teman Dunia Maya”

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:50 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (13/11/2025)– Seorang pria paruh baya asal Banda Aceh datang ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh pada Selasa, 12 November 2025, dengan wajah penuh harap. Ia menanyakan nasib paket yang katanya dikirim dari Afghanistan sejak 25 Oktober lalu. Di tangannya, ia menggenggam foto resi pengiriman yang dikirim oleh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.

Namun, harapan itu perlahan memudar ketika petugas memeriksa data yang dimaksud. Nomor resi yang ditunjukkan ternyata tidak dapat dilacak di sistem barang kiriman resmi. Dari tampilannya pun, foto resi terlihat mencurigakan, seolah hasil editan dengan nomor dan tanggal yang ditempel secara tidak rapi.

Kepada petugas, pria tersebut menjelaskan bahwa kenalannya di dunia maya itu mengaku telah mengirimkan paket berisi uang dan peralatan kesehatan. Bahkan, ia diperlihatkan foto-foto barang tersebut, lengkap dengan janji bahwa akan ada seseorang yang menghubungi ketika paket tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, menuturkan bahwa modus seperti ini bukan hal baru. “Kasus penipuan dengan pola perkenalan di media sosial, kemudian menjanjikan hadiah atau kiriman dari luar negeri, sudah sering terjadi. Biasanya dibalut dengan hubungan personal, bahkan romansa. Untungnya, Bapak ini datang langsung ke kantor untuk menanyakan kebenarannya. Ini menyelamatkan beliau dari upaya penipuan yang sudah dirancang,” ujarnya.

Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji kiriman dari kenalan dunia maya, apalagi jika disertai permintaan uang untuk biaya pengiriman atau klaim paket. “Waspadai rayuan penipu yang memanfaatkan emosi dan rasa percaya korban. Jangan mudah tergoda dengan janji hadiah dari luar negeri,” tambah Muparrih.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang kiriman dari luar negeri wajib diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan atau pos ke Bea Cukai. “Masyarakat bisa melacak status kiriman hanya melalui laman resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Tidak ada situs lain yang digunakan untuk tracking,” tegasnya.

Menurutnya, banyak penipu yang bahkan membuat situs pelacakan palsu demi meyakinkan korban bahwa paketnya sedang dikirim. Karena itu, kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak terjerat bujuk rayu sindikat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua kiriman dari “teman dunia maya” benar-benar dikirim. Sebelum percaya, cek dulu kebenarannya, atau datang langsung ke Kantor Bea Cukai terdekat seperti pria dari Banda Aceh itu. Setidaknya, langkah kecilnya hari itu telah menyelamatkan dirinya dari jebakan besar. (RED)

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Penegakan Hukum Dinilai Tebang Pilih, LSM: Jangan Jadikan Pengguna Sebagai Kambing Hitam
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!