BINJAI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (22/04/2026), di Kantor Kejari Binjai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi yang diwakili Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, Rudi Icuana Sembiring, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Romynardo Situmeang.
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai perkara pidana umum, meliputi narkotika, psikotropika, serta sejumlah barang hasil tindak pidana lainnya sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, sebelum memasuki prosesi utama pemusnahan barang bukti.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai sebagai bentuk sinergitas lintas instansi dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya peredaran narkotika.
Partisipasi Lapas Kelas IIA Binjai dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dukungan Pemasyarakatan terhadap kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas serta sinergi yang terus dibangun antar lembaga penegak hukum di Kota Binjai.(AVID/rel)
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPasti
#LapasBinjai

































