Pers Dikecualikan Saat Konferensi Pers Dirnarkoba, DPP AMI Angkat Suara

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 01:38 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Dugaan tindakan eksklusi sosial terhadap insan pers oleh pihak Polda Riau melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Humas, menuai sorotan tajam dari kalangan pelaku usaha media dan organisasi pers nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang dianggap membatasi hak jurnalis dalam kegiatan konferensi pers Dirnarkoba Polda Riau, Selasa (11/11/2025).

“Sungguh amat disesalkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polda Riau terhadap insan pers dalam kegiatan konferensi pers tersebut. Ini mencerminkan adanya dugaan diskriminasi dan pengucilan terhadap rekan-rekan media,” ujar Ismail Sarlata ketika dimintai tanggapannya.

Menurut Ismail, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan bentuk eksklusi sosial — tindakan pengucilan terhadap kalangan pers dalam ruang kerja profesional. Ia menilai hal itu berpotensi menghambat hak jurnalis dalam memperoleh, mengelola, dan menyebarluaskan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pers Indonesia memiliki hak yang sama tanpa pengecualian. Tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap media, apalagi yang berujung pada pengucilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismail menyebut bahwa para pelaku usaha pers dan pimpinan media di Riau akan bersama-sama mendatangi Kapolda Riau, guna menyampaikan aspirasi dan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran Dirnarkoba dan Humas Polda Riau tersebut.

“Polri adalah milik rakyat, bukan milik kelompok atau media tertentu. Semua insan pers memiliki hak yang sama untuk menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya lagi.

Ismail juga meminta Kapolda Riau agar segera mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam tindakan pengucilan terhadap media. Menurutnya, sikap tersebut tidak hanya mencederai semangat kemitraan antara Polri dan pers, tetapi juga melukai hati insan pers Indonesia, khususnya di Riau.

“Siapa mereka? Mereka adalah kita. Siapa kita? Kita adalah Pers Indonesia. Kita adalah Aliansi Media Indonesia,” tutup Ismail Sarlata dengan lantang.

(Laporan: Nurhasanah — Sumber: DPP AMI)

Berita Terkait

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!