Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:24 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Polri terus mengedepankan pelayanan keamanan setiap Masyarakat dengan menyoroti pergeseran pola terorisme dan ekstremisme yang kini semakin masif menyusup melalui ruang digital.

Kelompok radikal secara aktif memanfaatkan media sosial, forum dan game online untuk menyebarkan propaganda serta merekrut anak-anak dan generasi muda.

Melalui keterangannya, Selasa (30/6/2026), Founder Rumah Moderasi, Ustadz Sofian Sauri, menilai bahwa, ancaman radikalisme di era digital semakin kompleks dan mengkhawatirkan karena kini menyasar anak dan remaja melalui ruang-ruang online tanpa proses tatap muka. Kondisi tersebut menuntut peran keluarga, khususnya orang tua, sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofian menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus negatif. Di satu sisi, digitalisasi mempercepat akses informasi dan perkembangan pengetahuan, namun di sisi lain juga membuka ruang baru bagi kejahatan, termasuk rekrutmen kelompok radikal. Pola perekrutan yang sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung kini beralih sepenuhnya ke media daring.

“Dulu proses terorisme melalui enam tahap, mulai dari pertemuan hingga indoktrinasi. Hari ini, hampir semua rekrutmen, terutama terhadap anak-anak, tidak lagi melalui tatap muka. Mereka tidak pernah bertemu langsung dengan perekrutnya,” ujar Sofian dalam seminar bertema peran orang tua tangguh dalam menangkal radikalisme anak dan remaja di era digital.

Ia mengungkapkan, dalam kasus terakhir, Mabes Polri baru-baru ini merilis data sebanyak 110 anak terpapar radikalisme melalui media online. Berdasarkan temuan lapangan, proses radikalisasi tersebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya, dengan rata-rata waktu sekitar 21 bulan hingga seorang anak berpotensi terlibat lebih jauh. Rendahnya tingkat pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Ia menyebut, sekitar 82 % orang tua tidak mengetahui apa saja yang diakses anak melalui akun digital mereka. Padahal, algoritma media sosial dengan cepat membaca minat dan perilaku anak.

“Dari temuan kami terhadap 30 anak, algoritma sudah terbaca bahwa mereka terjebak pada pornografi, disorientasi seksual, hingga kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.

Menurut Sofian, banyak anak yang akhirnya tertarik pada kelompok radikal karena faktor psikologis, seperti rasa kesepian, kurang perhatian, hingga latar belakang keluarga yang tidak utuh. Anak-anak yang merasa bersalah atau kehilangan arah kerap mencari validasi diri dan menjadikan kelompok tertentu sebagai sarana penebusan dosa.

Dalam kondisi tersebut, Sofian menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak. Hubungan keluarga yang sehat akan membuat anak merasa aman untuk bercerita dan meminta solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kebutuhan dasar anak adalah perhatian, pengakuan dan validasi. Kalau hubungan ini terbangun, anak tidak akan mencari pelarian di ruang digital yang berisiko,” ucapnya.

Ia menambahkan, keluarga yang utuh cenderung memiliki daya tahan lebih kuat dalam melindungi anak dari paham ekstrem dan dampak negatif digitalisasi. Namun, tanggung jawab ini juga perlu melibatkan sekolah, guru bimbingan konseling, serta lingkungan sosial anak.

Sofian mendorong, agar kegiatan edukasi seperti seminar pencegahan radikalisme terus diperluas ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam mengatur ruang digital, termasuk pembatasan konten dan mekanisme verifikasi agar anak-anak terlindungi dari paparan konten berbahaya.

“Literasi digital harus diperkuat. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kominfo dan BNPT, perlu terus hadir di ruang digital dan ruang publik untuk mengedukasi masyarakat,” tutup Sofian.

Sejalan dengan permasalahan diatas, Polri yang pada 1 Juli 2026 genap berusia 80 tahun ini terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan elemen Masyarakat, dengan berfokus pada:
– Sasar Generasi Muda: Densus 88 AT Polri mencatat kerentanan luar biasa pada anak dan remaja, dengan temuan kasus anak-anak yang tergabung dalam True Crime Community dan terpapar ekstremisme di internet.
– Strategi Pencegahan: Polri terus mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui literasi digital dan program edukasi seperti “Vaksin Ideologi” guna memberikan imunitas pemikiran sejak dini.
– Pengawasan dan Penindakan: Mengacu pada UU ITE, pihak kepolisian memperkuat deteksi dini dan kerja sama dengan penyedia platform digital untuk menghentikan akun-akun penyebar konten radikal. (Red).

Berita Terkait

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah
HUT ke-80 Persit KCK, Kasad Tekankan Pengabdian dan Peran Strategis Istri Prajurit
Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!