Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane

Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

( Syah Putra )Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane

Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.

Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

( Syah Putra )

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Putusan Adat di Jambur Lak-lak Dihujani Tanda Tanya, Jual Tanah dan Rumah Sendiri Kok Dianggap Penyalahgunaan Jabatan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
AKBP Yulhendri Dorong Kedekatan Polisi dan Warga Lewat Nobar Piala Dunia

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!