Merajut Sinergi Menuju Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Satukan Langkah

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:59 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Bapas Palangka Raya pada Hari Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyongsong implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku di tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk peneguhan rasa cinta kepada tanah air, kemudian dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus. Dalam sambutannya, Theo menegaskan bahwa pelaksanaan KUHP Nasional, khususnya terkait penerapan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial, memerlukan dukungan lintas sektor. “Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional. Pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh Bapas secara mandiri, sehingga dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar penerapan pidana alternatif dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard. Dalam sambutannya, Beliau juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut serta menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung kebijakan pemidanaan yang lebih humanis.

Agenda utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergi, kebersamaan, serta komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkeyakinan penuh bahwa implementasi KUHP Nasional dapat terlaksana secara aman, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RED)

Berita Terkait

Wakapolres Kampar Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Amankan Natal, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Kapolres Gayo Lues, Bupati, dan Dandim Terobos Medan Terjal Salurkan Bantuan ke Warga Pining
Polsek Pining Bersinergi dengan TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Alternatif Sementara
Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional
Reses DPR RI: H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi
Forum Profesor Bandung 2025: Wali Kota Bandung Terima Evaluasi dan Janji Perbaikan*
Muhammad Yusuf Kiat Ketum KABOMANIA, Serukan Perdamaian dan Solidaritas Menjelang Perayaan Nataru
Diah Permata Ketua YKLI, Gandeng Lembaga Swasta Untuk Mempermudah Traccing Pelaku Human Trafficing / TPPO yang Melibatkan Negara Asing

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:48 WIB

Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Prekaritas Jalanan: Jeritan Hati Pengemudi Ojol dalam Cengkeraman ‘Kemitraan’ Palsu, Ini Kata Ranny.

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:24 WIB

Arsitektur Kemiskinan, Fahd A Rafiq Bongkar Algoritma Rahasia yang Menjadikan Indonesia Negara yang Sengaja Gagal

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:23 WIB

Insentif per Hari untuk SPPG, Aktivis Nasional : Langkah Cerdas Kepala BGN Percepat MBG

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana Raih Bintang Jasa Utama, DPP LPPI: : Bukti Dedikasi untuk Badan Gizi Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:21 WIB

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI PW GPA DKI Nilai BNN RI Konsisten Berantas Narkoba dan Melindungi Generasi Muda Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima, BNN RI Tunjukkan Keseriusan Perangi Narkotika Ratusan Kasus Narkoba Terbongkar, PW GPA DKI Apresiasi Kepemimpinan Kepala BNN RI PW GPA DKI Puji Kinerja Kepala BNN RI dan Jajaran dalam Pemberantasan Narkoba Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!