Dewan Kawal Prakarsa: Pembangunan Lebih Cepat, Tepat, dan Berdampak bagi Masyarakat

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 20:53 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis (20/11/2025), dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan

Nusa.update

Bandung – Program Prakarsa Bandung Utama menjadi salah satu terobosan penting Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan. Program ini menempatkan RW sebagai pusat perencanaan sekaligus pelaksanaan program pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Parlemen Talks di Radio Sonata, Kamis (20/11/2025), dua Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama dan Mochammad Ulan Surlan hadir untuk menjelaskan peran DPRD dalam mengawal program Prakarsa agar berjalan efektif, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ahmad menjelaskan, Prakarsa pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari program PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan). “Prakarsa hadir sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa realisasi aspirasi terlalu lambat karena harus melewati proses panjang mulai dari musrenbang tingkat RW, kecamatan, hingga kota, serta jalur reses yang hanya berlangsung tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Melalui Prakarsa, sambung Ahmad, aspirasi warga dapat dicatat langsung melalui sistem LACI RW (Layanan Catatan Informasi Rukun Warga), kemudian disinkronkan dengan program dan kegiatan pemerintah kota. Dana Prakarsa pun ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta per RW per tahun, dengan penyesuaian proporsional pada kebutuhan lapangan.

“Prioritas pembangunan yang bisa direalisasikan melalui Prakarsa antara lain infrastruktur dasar, penanggulangan stunting, dan penanggulangan kemiskinan. Aspirasi warga harus diarahkan pada isu-isu prioritas agar peluang realisasi lebih besar dan manfaatnya lebih terasa,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan, DPRD terus memantau penggunaan anggaran Prakarsa agar sesuai dengan target dan tepat sasaran. Senada dengan itu, Mochammad Ulan Surlan menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Prakarsa.

Menurutnya, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi hasil. “Semua pihak, baik RT, RW, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat harus terbuka dan mau menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Tidak berhenti di usulan saja, tapi juga harus dipantau progres dan hasilnya,” jelas Ulan.

Ia menambahkan, tugas DPRD adalah memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan program benar-benar terasa manfaatnya oleh warga. Pengawasan dilakukan agar usulan dari RW bukan sekadar keinginan spontan, tetapi kebutuhan yang telah disepakati bersama berdasarkan permasalahan nyata di wilayah tersebut.

“Kuncinya adalah amanah. Anggaran ini bukan sekadar untuk dilaksanakan, tapi untuk dirasakan. Dan keberhasilan Prakarsa hanya akan tercapai bila semua unsur wilayah turun tangan dan bermusyawarah menentukan prioritas,” tegasnya.

Melalui Prakarsa Bandung Utama, pembangunan wilayah tidak lagi bersifat satu arah dari pemerintah, tetapi dibangun dari musyawarah warga. Dengan adanya dukungan anggaran langsung ke RW dan mekanisme rembug warga, setiap lingkungan dapat menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhannya, apakah infrastruktur, pengelolaan sampah, kesehatan, kesiapsiagaan bencana, atau pemberdayaan ekonomi.

“Kami, akan terus mengawal Prakarsa dari sisi regulasi, anggaran, partisipasi publik, dan transparansi, agar program ini berkelanjutan serta memberikan peningkatan kualitas hidup warga di seluruh wilayah Kota Bandung,” ucapnya.

(Hen) **

Berita Terkait

Bob Eko Sukarta Pimpin Deklarasi Ikatan Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor untuk Masa Depan Bebas Tawuran
Founder Rumah Saraswati: Generasi Muda Agar Tidak Terjebak Dalam Tindakan Anarkis
Bersama Cegah Banjir: Langkah Kecil, Dampak Besar
Hasil Dari RDP Tentang Keluhan Kelangkaan Pupuk Subsidi Warga Kecamatan Munte Mendapat Angin Segar
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

๐™‹๐™š๐™ฃ๐™š๐™—๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฃ ๐™†๐™–๐™ฎ๐™ช ๐™‚๐™ช๐™ฃ๐™– ๐™ˆ๐™š๐™ข๐™—๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ช๐™ฃ ๐™‚๐™š๐™ง๐™š๐™Ÿ๐™–, ๐™…๐™š๐™จ๐™š ๐™๐™ค๐™œ๐™–๐™ฉ๐™ค๐™ง๐™ค๐™ฅ ๐™…๐™–๐™ก๐™–๐™ฃ๐™ž ๐™Ž๐™ž๐™™๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™™๐™ž ๐™‹๐™‰ ๐™†๐™–๐™—๐™–๐™ฃ๐™Ÿ๐™–๐™๐™š

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

๐™๐™š๐™ก๐™–๐™ฌ๐™–๐™ฃ ๐™‹๐™ž๐™ฃ๐™  ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™จ๐™–๐™ข๐™– ๐™๐™ค๐™ง๐™ช๐™ข ๐™‹๐™š๐™ฉ๐™–๐™ฃ๐™ž ๐˜ฝ๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™– ๐™†๐™–๐™ง๐™ค ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™™๐™–๐™ฉ๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ž ๐™†๐™–๐™ฃ๐™ฉ๐™ค๐™ง ๐˜ฟ๐™ž๐™จ๐™ฅ๐™š๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™™๐™–๐™œ ๐™†๐™–๐™ง๐™ค

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!