Diah Permata Ketua YKLI, Gandeng Lembaga Swasta Untuk Mempermudah Traccing Pelaku Human Trafficing / TPPO yang Melibatkan Negara Asing

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:55 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Yayasan Karuna Liberatia Indonesia (YKLI) merupakan organisasi nirlaba yang berkedudukan di Jakarta dan didirikan tahun 2022 (sebelumnya bernama Yayasan OUR Rescue Indonesia Raya) dengan fokus utama melindungi anak dan perempuan dari isu seperti perdagangan manusia (TPPO) dan eksploitasi seksual anak (OSEC), serta mempromosikan keadilan sosial dengan dukungan yang berpusat pada korban dan advokasi, mereka beralih nama di tahun 2025 untuk memperluas mandat perlindungan mereka.

Sejalan dengan maraknya kejahatan perdagangan manusia (Human trafficking/TPPO) menyasar korban perempuan remaja dan eksploitasi seksual anak di Indonesia, Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia (YKLI), Diah Permata bersama perwakilan Stichting Ibu Indonesia Lembaga swasta Belanda dibantu dari lembaga mitra lainnya berkomitmen untuk terus membahas upaya pemenuhan hak perempuan dan anak, khususnya terkait kasus-kasus adopsi non-prosedural yang terjadi pada kisaran tahun 1973โ€“1983, serta dampak kekerasan dan kerentanan yang dialami perempuan pada periode tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia melalui keterwakilan di berbagai daerah, cukup terbuka menerima aduan dari para korban dan menjelaskan bahwa, berdasarkan catatan Yayasan Ibu Indonesia, terdapat sekitar 350.000 anak di Indonesia yang pernah diadopsi. “Hingga saat ini, sekitar 100 anak telah berhasil diidentifikasi keluarganya, dan sekitar 400 orang lainnya telah mendaftar untuk ditelusuri asal-usul keluarganya,” ujarnya melalui keterangan, Selasa (16/12).

Ketua YKLI, Diah Permata mengatakan, Kami di Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia cukup terbuka menerima pengaduan korban, ada sekitar 100 anak yang telah berhasil kami identifikasi keluarganya dan ratusan lainnya telah mendaftar untuk ditelusuri asal-usul keluarganya, imbuhnya.

Sedangkan KemenPPA & Komnas Perempuan memperkuat data permasalahan dengan mencatat di tahun 2024 terdapat 330.097 kasus yang didominasi ranah personal, dengan korban terbanyak adalah anak/remaja dan perempuan usia produktif (pelajar dan pekerja) yang menjadi korban kekerasan serta eksploitasi seksual.

Yayasan juga menyampaikan bahwa, banyak kasus adopsi di masa tersebut diduga melibatkan penculikan atau pemalsuan dokumen, sehingga menyulitkan proses penelusuran identitas anak-anak tersebut saat ini. Pada masa tersebut juga banyak perempuan berada dalam posisi rentan dan diduga terpaksa menyerahkan bayi atau anaknya kepada pihak pengadopsi, sering kali tanpa pemahaman, perlindungan, atau dukungan memadai.

Dalam upaya perlindungan terhadap permasalahan kasus ini, Yayasan Karuna Liberatia Indonesia dan Stichting Ibu Indonesia menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait yakni Komnas Perempuan, Kepolisian pemerintah setempat, mengingat adanya dimensi kekerasan terhadap perempuan pada masa tersebut.

Ketua Yayasan juga berharap, dalam kolaborasi ini dapat membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan dan informasi, peluang rekomendasi advokasi, serta perluasan jaringan kerja untuk memperkuat proses pencarian keadilan dan rekonsiliasi bagi korban dan keluarga mereka.

Diah Permata menambahkan, Kolaborasi dapat membuka ruang bagi pertukaran informasi, peluang rekomendasi advokasi, serta perluasan jaringan kerja untuk memperkuat proses pencarian keadilan dan rekonsiliasi bagi korban perempuan, anak dan keluarga mereka.

Ketua Yayasan Karuna Liberatia Indonesia, Diah Permata berharap, kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Lembaga Terkait maupun NGO Asing yang memiliki visi yang sama dalam memperkuat kolaborasi sekaligus penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan eksploitasi seksual, sehingga diharapkan dapat memberikan efekjera bagi para pelaku Human trafficking / TPPO serta kejahatan lainnya yang melibatkan WNA (Orang Asing) di Indonesia.

โ€œDukungan dari berbagai pihak seperti Kementerian Lembaga maupun NGO Asing dapat lebih memperkuat kolaborasi sekaligus mempermudah penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan eksploitasi seksual, tentunya dapat lebih memberikan efekjera bagi pelaku human trafficking serta kejahatan yang melibatkan orang asing di Indonesia,โ€ tutup Diah Permata. (Red).

Berita Terkait

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN
Pengawas Buka Suara: Sekdes Lae Mbersih Diduga Langgar Netralitas, Sanksi Masih Dikaji
Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Komunitas Suporter Bekasi Raya Bersatu dalam Sportivitas, Siap Menjadi Pelopor Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

๐™‹๐™š๐™ฃ๐™š๐™—๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฃ ๐™†๐™–๐™ฎ๐™ช ๐™‚๐™ช๐™ฃ๐™– ๐™ˆ๐™š๐™ข๐™—๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ช๐™ฃ ๐™‚๐™š๐™ง๐™š๐™Ÿ๐™–, ๐™…๐™š๐™จ๐™š ๐™๐™ค๐™œ๐™–๐™ฉ๐™ค๐™ง๐™ค๐™ฅ ๐™…๐™–๐™ก๐™–๐™ฃ๐™ž ๐™Ž๐™ž๐™™๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™™๐™ž ๐™‹๐™‰ ๐™†๐™–๐™—๐™–๐™ฃ๐™Ÿ๐™–๐™๐™š

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

๐™๐™š๐™ก๐™–๐™ฌ๐™–๐™ฃ ๐™‹๐™ž๐™ฃ๐™  ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™จ๐™–๐™ข๐™– ๐™๐™ค๐™ง๐™ช๐™ข ๐™‹๐™š๐™ฉ๐™–๐™ฃ๐™ž ๐˜ฝ๐™ช๐™ฃ๐™œ๐™– ๐™†๐™–๐™ง๐™ค ๐™ˆ๐™š๐™ฃ๐™™๐™–๐™ฉ๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ž ๐™†๐™–๐™ฃ๐™ฉ๐™ค๐™ง ๐˜ฟ๐™ž๐™จ๐™ฅ๐™š๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™™๐™–๐™œ ๐™†๐™–๐™ง๐™ค

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!