Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Pegunungan Rikit Gaib, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Desember 2025|  Warga Desa Lukup Baru Bur Roda, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, digemparkan dengan penemuan dua jasad laki-laki di kawasan pegunungan Pasir Kolak, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Korban masing-masing berinisial HR dan DR, diketahui berprofesi sebagai petani sekaligus penderes getah pinus. Keduanya merupakan warga Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, yakni R dan W, yang juga berprofesi sebagai petani.

Setelah menemukan kedua jasad tersebut, para saksi segera mendatangi Polsek Rikit Gaib untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan itu, Kapolsek Rikit Gaib IPTU Ilham langsung melakukan koordinasi dan menghubungi Satreskrim Polres Gayo Lues guna penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi (Inafis) segera menuju lokasi kejadian.

“Petugas tiba di TKP sekitar pukul 12.25 WIB dan menemukan dua jasad dalam kondisi tidak bernyawa serta telah mengalami pembusukan. Selanjutnya dilakukan olah TKP, pengamanan barang bukti, dan proses evakuasi,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan pegunungan dengan medan yang sulit dijangkau kendaraan, kedua jasad korban dievakuasi dengan cara dipikul oleh personel kepolisian bersama warga setempat menuju titik yang dapat dilalui kendaraan, sebelum selanjutnya dibawa ke RSUD Muhammad Ali Kasim.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, dua unit telepon genggam berwarna biru, dompet, satu kartu tanda penduduk atas nama salah satu korban, tas selempang, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, sampel pendukung turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan akibat senjata tajam. Polisi menyimpulkan bahwa kedua korban diduga kuat meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Hingga saat ini, pelaku atau terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Gayo Lues. “Penyelidikan terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti guna mengungkap pelaku serta motif kejadian,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Luapan Sungai Desa Badak Putuskan Akses Warga, Polri Turun Tangan Bantu Evakuasi
Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson Tanpa Tebang Pilih
PT Hopson Diduga Bermanuver Saat Pengawasan Longgar, Operasi Malam Hari Kini Jadi Sorotan Tajam Masyarakat Gayo Lues
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan ke Pemerintah Pusat Pertanyakan Ketegasan Negara terhadap PT Rosin
Dugaan Pembangkangan PT Rosin Membuka Pertanyaan Besar tentang Ketegasan Aparat di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!