Kami Satu Suara dengan Kapolri: Tolak Polri Di Bawah Kementerian

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:30 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai institusi yang independen.

Menurut Dedi Siregar, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 merupakan bentuk ideal dalam menjaga netralitas, profesionalisme, dan marwah institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri tidak boleh ditempatkan di bawah kementerian mana pun karena hal tersebut berpotensi membuka ruang intervensi politik dan melemahkan independensi penegakan hukum,” tegas Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, wacana tersebut justru merupakan langkah mundur dalam reformasi sektor keamanan dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, Polri harus tetap menjadi institusi profesional yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu.

LPPI berpandangan bahwa upaya penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Dedi Siregar juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal independensi Polri serta mendukung reformasi kepolisian yang berkelanjutan dan berorientasi pada keadilan serta kepentingan nasional.
“Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia akan terus konsisten bersuara demi menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah
HUT ke-80 Persit KCK, Kasad Tekankan Pengabdian dan Peran Strategis Istri Prajurit

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!