Kerjasama Media Jadi Kedok Pemerasan, PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Oknum Wartawan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 21:09 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Dunia pendidikan Kabupaten Ogan Ilir kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang mengaku wartawan, namun perilakunya jauh dari nilai-nilai jurnalistik.
Sebuah dugaan pemerasan berkedok kerjasama media mencuat, menyeret nama seorang oknum wartawan media online berinisial TP, yang diduga mengatur skema mark up dana kerjasama dengan sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah tersebut.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, Fidiel Castro, dengan tegas menilai praktik tersebut sebagai pengkhianatan terhadap profesi pers dan kejahatan terhadap dunia pendidikan.

“Jurnalis itu seharusnya mengabdi pada kebenaran dan nurani rakyat, bukan memperjualbelikan berita dengan modus kerjasama. Ini bukan hanya mencoreng nama profesi, tapi juga bentuk pemerasan yang harus diusut tuntas,” tegas Fidel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Licik Berkedok Kerjasama ” Praktik ini dijalankan secara sistematis. Oknum TP mendatangi sejumlah sekolah, menawarkan “kerjasama publikasi” dengan iming-iming pemberitaan positif dan promosi citra sekolah di media online. Kesepakatan kemudian diformalkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) agar tampak sah. Namun, di balik dokumen itu tersembunyi pungutan liar yang dibungkus profesionalitas.

Sumber internal kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyebut, setiap sekolah dipatok biaya Rp200.000 per bulan, dibayar triwulan sebesar Rp600.000. “Dana itu diambil dari anggaran sekolah tahun 2025, dan kami merasa terbebani. Uang yang seharusnya untuk pengembangan mutu pendidikan malah habis untuk memenuhi permintaan ‘kerjasama’ media,” ungkapnya.

Citra Pers Dirusak oleh Oknum Serakah, ” Bagi PPWI Ogan Ilir, tindakan semacam ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi kejahatan moral yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pers. Profesi wartawan yang seharusnya menjaga nurani publik justru dijadikan alat untuk menekan dan menakut-nakuti lembaga pendidikan.

“Oknum seperti ini ibarat racun dalam tubuh pers. Mereka memanfaatkan atribut wartawan untuk memeras, bukan untuk membela kepentingan rakyat. Ini harus dibersihkan agar dunia pers kembali bermartabat,” kata Fidel.

PPWI menilai, praktik semacam ini terjadi karena lemahnya pengawasan internal media dan abainya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Hukum Harus Bicara, Jangan Diam, ” PPWI Ogan Ilir mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Dugaan mark up dan pemerasan terhadap lembaga pendidikan merupakan tindak pidana yang jelas melanggar hukum.

“Kalau wartawan sudah menjadi algojo bagi sekolah, lalu siapa lagi yang akan melindungi dunia pendidikan kita?” tegas Fidel dengan nada getir.

PPWI Ogan Ilir siap mendampingi pihak sekolah yang menjadi korban agar berani melapor tanpa takut intimidasi.
“Kami bukan hanya bicara, kami akan berdiri di depan. Oknum yang mempermalukan profesi ini harus ditindak setegas-tegasnya,” tambahnya.

Peringatan Keras untuk Dunia Pers, ” Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pers, khususnya di Ogan Ilir. Pers bukan alat tukar, bukan jalan pintas mencari keuntungan pribadi. Pers adalah pilar demokrasi, dan siapapun yang merusak pilar itu sama saja mengguncang sendi kepercayaan rakyat terhadap media.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi cerdas dan berintegritas — bukan ladang peras bagi segelintir orang berseragam pers yang lupa diri.

Kini publik menunggu: Apakah aparat hukum berani menegakkan keadilan, atau kembali menutup mata atas permainan busuk yang merendahkan profesi mulia ini?

(Tim/Red)

Berita Terkait

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
LSM Tekan Pemerintah Sumedang Sampaikan Klarifikasi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi ASN
Pengawas Buka Suara: Sekdes Lae Mbersih Diduga Langgar Netralitas, Sanksi Masih Dikaji
Jaga Soliditas dan Sinergitas, Kapolres dan Forkopimda Simalungun Serta Pematang Siantar Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Komunitas Suporter Bekasi Raya Bersatu dalam Sportivitas, Siap Menjadi Pelopor Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:28 WIB

Kajari Karo Lantik Tiga Pejabat Struktural, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Sabtu, 5 September 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Karo Bantah Konflik Kepentingan dalam Penyaluran CSR Beasiswa ke SMA Unggul Bina Kasih Nusantara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Siswa SD Seberaya Meninggal Setelah Vaksinasi, Dinas Pendidikan Karo Akui Tak Terima Laporan Kegiatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sulit Dikonfirmasi Awak Media, Akses Komunikasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karo Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:32 WIB

𝙋𝙚𝙣𝙚𝙗𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙪 𝙂𝙪𝙣𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜𝙪𝙣 𝙂𝙚𝙧𝙚𝙟𝙖, 𝙅𝙚𝙨𝙚 𝙏𝙤𝙜𝙖𝙩𝙤𝙧𝙤𝙥 𝙅𝙖𝙡𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙞𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙋𝙉 𝙆𝙖𝙗𝙖𝙣𝙟𝙖𝙝𝙚

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:58 WIB

𝙍𝙚𝙡𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙣𝙠 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝘽𝙪𝙣𝙜𝙖 𝙆𝙖𝙧𝙤 𝙈𝙚𝙣𝙙𝙖𝙩𝙖𝙣𝙜𝙞 𝙆𝙖𝙣𝙩𝙤𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙥𝙚𝙧𝙞𝙣𝙙𝙖𝙜 𝙆𝙖𝙧𝙤

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dari Pengakuan Marga Purba Dari Kesain Rumah Jahe Status Kepemilikan Tanah Lokasi RSUD Kabanjahe Menemui Babak Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:08 WIB

error: Content is protected !!